"Kendaraan yang terlibat telah diamankan di kantor Sat Lantas Polres Prabumulih," tambahnya sambil menunjukkan dua kendaraan yang kini berada di lokasi tersebut.
BACA JUGA:5 Fakta Tragedi Jatuhnya Pesawat SAM Air yang Menewaskan Seluruh Penumpang
BACA JUGA:Lengkap! Ini Nama Pembantu Presiden di Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
Kasat juga mengingatkan bahwa peristiwa ini berkaitan dengan Pasal 310 ayat 1, 2, dan 4 Undang-Undang nomor 22/2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Ia menyebutkan bahwa kondisi jalan baik, dengan aspal yang mulus, dua lajur untuk satu arah, dan cuaca cerah pada pagi hari dekat perumahan.
"Saat ini, penyelidikan masih berlangsung, karena korban masih dalam kondisi trauma dan penumpang menjalani perawatan di rumah sakit," tutupnya menambahkan kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan di Satlantas Polres Prabumulih.(*)