Guru PPPK Siap Pindah ke IKN, Gaji dan Tunjangan Bagaimana?

Guru PPPK Siap Pindah ke IKN, Gaji dan Tunjangan Bagaimana--

JAKARTA - Rencana pemerintah untuk memindahkan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) direspons positif guru PPPK.

Menurut Ketua ASN PPPK 2022 Provinsi Riau Eko Wibowo, pemindahan ASN ke IKN sangat menarik.

Tokoh muda pendidikan di Riau ini mengaku tertarik ikut pindah ke IKN.

"Seandainya guru PPPK masuk target untuk dipindahkan ke IKN, saya mau pindah," kata Pak Ekowi, sapaan akrabnya kepada JPNN.com, Selasa (30/1).

BACA JUGA:Dukung Kurikulum Merdeka, 52.000 Guru dan Kepsek Dilatih Program School Development Outreach, Apa Itu?

Namun, lanjutnya, pemerintah harus memberikan jaminan bagi ASN baik PNS maupun PPPK yang pindah.

Mulai dari fasilitas rumah, kendaraan, tunjangan khusus, dan lainnya. Hal ini penting, mengingat IKN ini merupakan daerah baru dan biaya hidupnya tinggi.

Kalau semuanya jelas termasuk jenjang kariernya, Ekowi optimistis ASN PPPK 2019, 2021, 2022, dan 2023 akan tertarik pindah 

"Guru PPPK siap memberikan kontribusi memajukan pendidikan di IKN, karena sebagai ASN siap ditempatkan di mana saja," tegasnya.

BACA JUGA:Daya Tampung dan Peminat Unri SNBP 2024, Cek Jurusan Teknik dan Dokter

Selain itu, lanjutnya, bila Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) ingin mengalokasikan formasi CASN 2024 untuk IKN, maka.hak-hak yang diperoleh ASN harus jelas.

Harus jelas dahulu gaji dan tunjangannya biar pelamarnya banyak dan tidak mengundurkan diri, sambung Ekowi.

Sebelumnya, MenPAN-RB Azwar Anas menyampaikan tidak hanya ASN yang akan dipindahkan ke IKN.

Lulusan CASN 2024 pun jadi target dipindahkan. Oleh karena itu, Menteri Anas meminta agar seleksinya diperketat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER