Guru PPPK Siap Pindah ke IKN, Gaji dan Tunjangan Bagaimana?
Guru PPPK Siap Pindah ke IKN, Gaji dan Tunjangan Bagaimana--
"IKN nantinya menjadi sebuah ‘mimpi’ bersama mewujudkan birokrasi terbaik," kata Menteri Anas di Jakarta, Senin (29/1).
Dia menegaskan di IKN tidak hanya memindahkan ASN saja, tetapi bagaimana menciptakan budaya birokrasi baru yang berbasis digital di sana.
Oleh karena itu, diperlukan ASN yang tidak hanya bagus secara nilai akademik, tetapi juga memiliki skill dan bisa multitasking.
Sementara itu, Sekretaris KemenPAN-RB Rini Widyantini menjelaskan selain penguasaan skill dan multitasking, persyaratan kompetensi ASN yang dipindahkan juga harus menguasai literasi digital berdasarkan hasil asesmen Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Persyaratan kompetensi yang lain tentunya mereka harus menguasai penerapan nilai-nilai BerAKHLAK, sambung Rini.
Lebih lanjut Rini menyampaikan terdapat beberapa prinsip pemindahan ASN ke IKN. Prinsip tersebut, yaitu semua ASN K/L yang bekerja di Satuan Kerja (Satker) Pusat akan dipindahkan.
Skema pemindahan akan dilakukan secara bertahap sesuai penapisan (filter) kelembagaan dan ketersediaan hunian dimana satu ASN mendapatkan satu unit hunian baik single maupun sudah berkeluarga.
“Prinsip lainnya, yaitu ASN yang dipindahkan pada tahap pertama perlu diberikan tunjangan khusus (tunjangan sebagai pionir) dan formasi CPNS 2024 dipersiapkan untuk menjadi prioritas pindah ke IKN,” kata Rini.
Tahapan pemindahan IKN berdasarkan UU IKN dibagi dalam lima fase, di mana pada fase pertama (2020-2024) adalah pembangunan miniatur penyelenggara pemerintahan.
Pada tahap ini efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN melalui pola kerja digital. Fase kedua (2025-2029) adalah pengembangan shared office di IKN, yaitu mewujudkan “smart government” serta penerapan shared offices.
Kemudian fase ketiga (2030-2039) adalah pengembangan agile government, yaitu kota cerdas dan pusat digital untuk berbagai sektor pemerintahan (Digital Government).
Selanjutnya, fase keempat (2035-2039) pembangunan kota cerdas industri 4.0, adanya penambahan amenitas digital dan perkotaan untuk penerapan digital government, dengan memanfaatkan kecerdasan artifisial (Industry 4.0).
Terakhir fase kelima (2040-2045) pembangunan kota cerdas dengan artificial intelligence (AI), yakni pengembangan konsep perluasan kota cerdas menuju society 5.0, pemerintahan bersifat citizen centric. (jpnn.com)