Heboh, Ida Dayak Praktek di Patra Ria : Pihak Pertamina Imbau Hati - Hati Penipuan

Heboh, Ida Dayak Praktek di Patra Ria, Pihak Pertamina Imbau Hati - Hati Penipuan --Foto:ist

Heboh, Ida Dayak Praktek di Patra Ria : Pihak Pertamina Imbau Hati - Hati Penipuan 

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Kabar mengenai Ida Dayak bakal membuka praktek di Kota Prabumulih, heboh di media sosial.

Dalam pesan berantai yang tersebar di pengguna medsos itu disebutkan Ida Dayak akan hadir di kota Prabumulih dan melakukan pengobatan secara terbuka.

Untuk waktunya prakteknya, mulai 26 hingga 30 Agustus 2024 dan terbuka untuk umum.

Pengobatan 'Ida Dayak' yang cepat menyebar melalui beberapa akun media sosial telah dikonfirmasi sebagai modus penipuan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. 

BACA JUGA:Sie Humas Polres Prabumulih Tak Terkalahkan dalam Pengiriman Konten dan Terbanyak di Web Humas Polri

BACA JUGA:PMI Kota Prabumulih Berhasil Gaet Pendonor Pemula

Informasi ini tersebar dalam bentuk pesan berantai yang mengklaim bahwa pengobatan tersebut akan diadakan di Gedung Patra Ria, yang merupakan bagian dari komplek Pertamina Prabumulih dan dimiliki oleh PT Pertamina EP Hulu Rokan Zona 4.

Sementara dalam gambar tersebut pula, tertera nomor WhatsApp yang bisa dihubungi bagi yang ingin berobat yakni 0882-4243-1825.

Lantas, saat diperiksa ke aplikasi Getcontact diketahui yang muncul justru penipuan ida dayak, penipuan pengobatan ida dayak dan penipuan dengan cara hipnotis lewat telpon.

Sejumlah pengguna medsos menilai kabar tersebut tidaklah benar alias hoax. "Sudah sering kabar seperti ini, dan banyak hoax. Jadi tidak akan percaya," tutur sejumlah warga.

BACA JUGA:Napi Kasus Pembunuhan di Mura Meninggal Tergantung di Lapas Palembang: Mei Lalu Terjadi di Rutan Prabumulih

BACA JUGA:Sejarah Singkat Desa Sinar Rambang Kota Prabumulih, Berawal dari Ladang Minyak Hingga Desa Mandiri

Menanggapi informasi tersebut, Head of Communication Relations & CID Zona 4, Tuti Dwi Patmayanti mengaku pihaknya tidak mengetahui terkait kegiatan tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER