Panwascam Prabumulih Harus Fahami Tupoksi Sebelum jalankan Tugas

Ketua Bawaslu tanda tangani fakta integritas Panwascam --

Panwascam Harus Pahami Tugas pokok dan Fungsinya Untuk bisa menjalankan Tugas

KORANPRABUMULIHPOS.COM- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Prabumulih, melantik sebanyak 18 orang Panitia Pengawas Pilu Kecamatan (Panwascam).

Pelantikan Panwascam untuk Pemilihan Kepala Daerah 2024 ini, dilaksanakan di hotel Grand Nikita Prabumulih, Jumat 25 Mei 2024.

Usai pembacaan sumpah janji dalam pelantikan, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan secara simbolis fakta integritas komisioner Panwascam dan Bawaslu Kota Prabumulih.

Setelah itu, sebanyak 18 orang panwascam mengikuti Bimbingan Teknik, sebagai pembekalan kepada para panwascam agar dapat melaksanakan tugas sebagai pengawas dengan baik, selama pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang.

BACA JUGA:Ratusan Atlet Ikut Kompetisi pada SUC V Taekwondo Championship

BACA JUGA:Smartphone Vivo X70 Pro, Kombinasi Desain Elegan dan Performa Unggul Dukungan MediaTek Dimensity 1200

Menurut Ketua Bawaslu Prabumulih, Afan Sira Oktrisma, pelaksanaan Bimtek ini wajib diikuti oleh seluruh panwascam, karena dalam kesempatan inilah panwascam mendapatkan bekal awal mereka dalam menjalankan tugas. 

"semua anggota panwascam harus memahami tugas pokok dan fungsi serta tanggung jawabnya dalam menjalankan kewajibannya," ujar Afan.

Afan menyampaikan yang perlu dipahami dan dipraktekkan dalam pengawasan oleh panwascam, diantaranya adalah kode etik pengawasan yang telah diatur dalam Undang-undangan pemilu dan Pilkada.

Termasuk didalamnya netralitas komisioner yang tidak boleh memihak kepada salah satu Pasangan calon kepala daerah.

BACA JUGA:Pengembalian Formulir Pendaftaran Kepala Daerah di DPC Demokrat Prabumulih Tutup 29 Mei

BACA JUGA:2 Shio Ini Hanya Tertarik dengan Pria Kaya Raya, Kamu Termasuk?

"Dengan memahami Tugas pokok dan. Fungnya, sehingga pelaksanaan Pilkada bisa berjalan sesuai dengan yang kita harapkan," tukasnya.(*)

Tag
Share
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER