Daftar Kenaikan Gaji UMP 2024 untuk 38 Provinsi

--

28. Sulawesi Selatan (naik 1,45 persen)

Dari Rp3.385.145 menjadi Rp3.434.298

29. Gorontalo (naik 1,19 persen)

Dari Rp2.989.350 menjadi Rp3.025.100

30. Sulawesi Barat (naik 1,5 persen)

Dari Rp2.871.794 menjadi RP2.914.958

31. Maluku Rp2.812.827 (belum menaikkan)

32. Maluku Utara (naik 7,5 persen)

Dari Rp2.976.720 menjadi Rp3.200.000

33. Papua Rp3.864.696 (belum menaikkan)

34. Papua Barat

Dari Rp3.282.000 menjadi Rp3.393.000

35. Papua Tengah (4,13 persen)

dari Rp3.864.700 menjadi Rp4.024.270

36. Papua Pegunungan (belum ada)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER