Daftar Kenaikan Gaji UMP 2024 untuk 38 Provinsi
Editor: Admin
|
Kamis , 23 Nov 2023 - 03:10
--
28. Sulawesi Selatan (naik 1,45 persen)
Dari Rp3.385.145 menjadi Rp3.434.298
29. Gorontalo (naik 1,19 persen)
Dari Rp2.989.350 menjadi Rp3.025.100
30. Sulawesi Barat (naik 1,5 persen)
Dari Rp2.871.794 menjadi RP2.914.958
31. Maluku Rp2.812.827 (belum menaikkan)
32. Maluku Utara (naik 7,5 persen)
Dari Rp2.976.720 menjadi Rp3.200.000
33. Papua Rp3.864.696 (belum menaikkan)
34. Papua Barat
Dari Rp3.282.000 menjadi Rp3.393.000
35. Papua Tengah (4,13 persen)
dari Rp3.864.700 menjadi Rp4.024.270
36. Papua Pegunungan (belum ada)