Ujian Akhir Kelas 6, Siswa Kelas Rendah di Liburkan

Siswa SDN 6 Prabumulih ikut ujian kelulusan --

Penilaian pencapaian hasil belajar peserta didik untuk kelulusan dilakukan dengan membandingkan pencapaian hasil belajar peserta didik dengan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran.

BACA JUGA:Honda Forza dan Honda Monkey Saling Bersaing, Ini Spek Motor Matic dan Sport Tersebut

Penilaian sumatif yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan dilaksanakan pada semester ganjil dan/atau semester genap pada akhir jenjang dengan mempertimbangkan capaian kompetensi lulusan.

Permendikbudristek nomor 21 tahun 2022 tentang Standar Penilaian Pendidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.

Didalam pasal 13 disebutkan disana bahwa: Ketentuan mengenai ujian yang diselenggarakan Satuan Pendidikan, yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 43 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan ujian yang diselenggarakan satuan pendidikan dan ujian nasional.(*)

Tag
Share
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER