Polres Serahkan Pelaku Tawuran ke Dinsos

Polres Prabumulih dipimpin Kapolres AKBP Endro Aribowo SIk mengadakan pres release pelaku tawuran yang meresahkan masyarakat. Foto: Ros/Prabupos.--

"Oleh karena itu kita melakukan tindakan tindakan yang lebih dari sebelumnya. Dari 16 ini setelah disarankan  Kapolres akan dibawa ke rumah singgah, sementara. Jadi dari 16 itu 12 akan dilaksanakan pembinaan dan assesmen selama 1 hari 1 malam," jelasnya.

Sementara untuk 4 lainnya akan dikirim ke panti sosial yang ada di Ogan Ilir. "4 ini karena sudah mengulang, tentunya ada terapi. Jadi akan lebih tinggi yakni ke panti di Ogan ilir," lanjutnya mengatakan 2 masih sekolah dan 2 putus sekolah.

Ia berharap dengan dilakukan pembinaan, penyakit masyarakat tersebut tak lagi terjadi.

Seperti diketahui, Dua Geng yang diduga hendak tawuran tersebut yakni geng Timur Kece vs Duspra Boys.

BACA JUGA:GPM - OPM Diserbu Warga, Bakal Dilakukan Setiap Minggu

Setidaknya 16 remaja berhasil diamankan oleh Team III Tantura Sat Samapta Polres Prabumulih beserta Tim Gurita Sat Reskrim Polres Prabumulih.

16 remaja tersebut ditangkap pada Minggu tanggal 28 Januari 2024 sekira pukul 01.00 WIB bertempat di Jalan Kapten Dulhak Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih.

Mirisnya, selain mengamankan 16 remaja pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah senjata tajam jenis parang, ⁠1 buah celurit dan 5 buah motor.

Penangkapan terhadap remaja yang diduga masih berstatus pelajar ini berawal dari laporan masyarakat melalui nomor bantuan polisi.(08)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER