Polres Serahkan Pelaku Tawuran ke Dinsos
Polres Prabumulih dipimpin Kapolres AKBP Endro Aribowo SIk mengadakan pres release pelaku tawuran yang meresahkan masyarakat. Foto: Ros/Prabupos.--
//Dibina di Rumah Singgah
//1 Pelaku Siswa SD, 4 Dikirim ke OI
PRABUMULIH - Dari 16 pelaku tawuran yang diamankan oleh Polres Prabumulih, terkuak bila pelaku didominasi oleh anak sekolah ataupun pelajar.
Bahkan 1 diantaranya masih berstatus siswa Sekolah Dasar (SD), 1 siswa SMPN, Siswa SMK. Namun ada pula yang sudah tak lagi bersekolah.
"Ada 16 anak yang telah diamankan, ada yang unik. Ada anak 12 tahun pelajar SD, anak smk SMP ada juga yang tidak sekolah," kata Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIk didampingi Kabagops Polres Prabumulih Kompol Bobby Eltarik SH dalam press release di Mapolres Prabumulih, Senin 29 Januari 2024.
Tak hanya itu, 4 dari pelaku adalah "muka lama" atau pelaku tawuran yang sebelumnya sudah pernah diamankan dan dilakukan pembinaan.
BACA JUGA:GPM - OPM Diserbu Warga, Bakal Dilakukan Setiap Minggu
"Dari 16 orang ini, 4 sudah dua kali dan sisanya wajah baru," ucapnya.
Nah, dalam press release yang dihadiri Kepala Dinas Sosial, DPPKBPPA, pihak Dinas Pendidikan dan orang tua anak - anak pelaku tawuran, Kapolres menyampaikan di lokasi petugas juga menemukan barang bukti.
Dimana alat senjata tajam itu ditemukan di tanah tidak jauh dari anak - anak ini berada. "1 celurit dan 1 bentuk parang. Ini alat tidak melekat pada anak - anak ini, namun jaraknya tidak jauh," ucapnya.
Atas penemuan BB yang tidak melekat tersebut, sehingga dari hasil penyidikan terkait dengan pidana menguasai senjata tajam sesuai UU darurat nomor 12 dari 16 anak ini tidak ada yang dikatakan dengan saksi.
BACA JUGA:Polri Kirim 111 Anggota untuk Pengamanan TPS di Luar Negeri