Kemenag Gelar TKA di 9.636 Madrasah dan Pesantren, Langkah Baru Transformasi Pendidikan Islam

Kemenag Gelar TKA di 9.636 Madrasah dan Pesantren, Langkah Baru Transformasi Pendidikan Islam--Sumeks

3. Hasil TKA tingkat SMA/MA dan SMK/MAK menjadi bahan pertimbangan dalam penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi.

4. Hasil TKA juga dapat digunakan untuk penyetaraan antara pendidikan formal, nonformal, dan informal.

5. Selain itu, hasil TKA bisa dimanfaatkan untuk berbagai seleksi akademik lain.

6. Pemerintah pusat, daerah, serta Kementerian Agama dapat menggunakan hasil TKA sebagai acuan dalam pengendalian mutu pendidikan.

“Dengan sistem ini, penilaian akademik di madrasah dan pesantren menjadi lebih adil, transparan, dan berorientasi pada kualitas,” pungkas Abdul Basit.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER