Mendagri Desak Pemda Percepat Transformasi Digital, Tekan Kebocoran Anggaran dan Dongkrak PAD
Mendagri Desak Pemda Percepat Transformasi Digital, Tekan Kebocoran Anggaran dan Dongkrak PAD--Antara
“Kalau dulu kita masih menggunakan KTP fisik yang bisa saja dipalsukan, sekarang cukup dengan teknologi pengenalan wajah. Sistem ini mampu memastikan identitas seseorang dengan tingkat akurasi yang tinggi. Tidak akan tertukar antara si A dan si B,” jelas Tito.
Menurutnya, data kependudukan yang aman dan terintegrasi menjadi fondasi penting dalam mendukung digitalisasi ekonomi dan pemerintahan, karena mampu memperkuat keamanan transaksi sekaligus mendorong efisiensi layanan publik.
BACA JUGA:Indonesia Darurat TBC, Mendagri Desak Pemda Percepat Penanganan
BACA JUGA:Kemendagri Dorong DPRD dan Kepala Daerah Perkuat Sinergi dalam Fungsi Penganggaran Daerah
Lebih lanjut, Mendagri menekankan bahwa pemerintah daerah harus mulai meninggalkan mindset lama yang masih berorientasi pada sistem manual. Ia menilai, digitalisasi bukan sekadar tren, tetapi kebutuhan mutlak untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.
Sebagai contoh, Tito menyoroti sektor pajak daerah seperti pajak hotel, restoran, dan parkir yang selama ini kerap tidak tercatat secara maksimal di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Banyak potensi penerimaan daerah yang hilang karena mekanisme pemungutannya masih konvensional dan tidak terpantau secara digital.
“Banyak pendapatan dari sektor pajak yang sebenarnya bisa lebih besar, tapi tidak tercatat karena sistemnya belum modern. Dengan digitalisasi, setiap transaksi bisa langsung masuk ke Bapenda tanpa perantara, sehingga PAD bisa meningkat tanpa harus membebani masyarakat,” ujarnya.
Tito menjelaskan, melalui sistem digitalisasi, Pemda dapat menerapkan pencatatan otomatis dan sistem pembayaran elektronik (e-payment) untuk berbagai jenis retribusi dan pajak daerah. Langkah ini tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga memberikan jaminan transparansi dan akuntabilitas publik.
BACA JUGA:Wamendagri Minta Klarifikasi, Bupati Indramayu Diduga Langgar Aturan Perjalanan Dinas
BACA JUGA:MK Perintahkan 24 PSU, Mendagri Pastikan Dana Pendidikan & Kesehatan Aman
Menurutnya, digitalisasi menjadi solusi efektif untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa menambah pajak atau pungutan baru. Justru, sistem ini memastikan bahwa semua pendapatan benar-benar masuk ke kas daerah sesuai ketentuan.
“Saya berpikir, bagaimana caranya teman-teman di daerah bisa mendapatkan PAD melalui digitalisasi. Ini bukan tentang menambah beban masyarakat, tapi memastikan setiap rupiah dari pajak dan retribusi benar-benar tercatat dan kembali untuk kesejahteraan publik,” pungkas Tito.
Kementerian Dalam Negeri bersama lembaga terkait terus mendorong Pemda agar melakukan percepatan digitalisasi layanan publik. Selain meningkatkan PAD, langkah ini juga diharapkan mampu menekan praktik korupsi, mempercepat pelayanan kepada masyarakat, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.
Dengan dukungan infrastruktur data kependudukan yang solid, literasi keuangan digital yang meningkat, dan integrasi sistem antarinstansi, pemerintah optimistis bahwa implementasi e-government di seluruh daerah Indonesia dapat berjalan seragam dan berkelanjutan.
Transformasi digital, menurut Tito, bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak untuk menjawab tantangan tata kelola pemerintahan modern.

