Kasus Korupsi Proyek PUPR, Bupati OKU Dipanggil KPK
Kasus Korupsi Proyek PUPR, Bupati OKU Dipanggil KPK--Kpk
JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM — Sebanyak 13 saksi, termasuk Bupati OKU Teddy Meilwansyah dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemanggilan ini untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) tahun anggaran 2024–2025.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan pada Selasa, 29 Oktober 2025, di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan.
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kepolisian Daerah Sumatera Selatan,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya.
BACA JUGA:KPK Tegur Agen Travel Haji Tak Kooperatif, Kasus Kuota Haji Diduga Rugikan Negara Rp1 Triliun
BACA JUGA:Kasus Korupsi Rp100,7 Miliar, KPK Periksa Arie Prabowo Ariotedjo Ayah Dito Ariotedjo
Selain Teddy, penyidik turut memanggil tujuh pihak lain, di antaranya: Gunawan, karyawan swasta, Sahril Elmi alias Alex, anggota DPRD OKU 2024–2029
Robi Vitergo, anggota DPRD OKU 2024–2029, Andri Frandustie, PNS pada Dinas Perumahan Lampung Tengah
Supriyanto, staf umum Bidang SDA Dinas PUPR OKU, Eryleo Ridho alias Edo, wiraswasta. Suryandie, wiraswasta
“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten OKU, Sumatera Selatan tahun anggaran 2024-2025,” jelas Budi.
BACA JUGA:Massa Gelar Aksi di Depan Gedung KPK, Tuntut Jokowi Diadili
BACA JUGA:KPK Resmi Tahan Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso dalam Kasus Korupsi Gas
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan empat orang sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Ogan Komering Ulu (PUPR) Provinsi Sumatera Selatan untuk Tahun Anggaran 2024-2025.
Salah satunya adalah Parwanto, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dari Partai Gerindra. “Benar,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Selasa 28 Oktober 2025, terkait penetapan tersangka tersebut.

