12 Kades di Lahat Diberhentikan Sementara Usai Terbukti Positif Narkoba

12 Kades di Lahat Diberhentikan Sementara Usai Terbukti Positif Narkoba--

SUMSEL, KORANPRABUMULIHPOS.COM — Pemerintah Kabupaten Lahat resmi mengambil langkah tegas terhadap para kepala desa yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. 

Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, menandatangani surat pemberhentian sementara bagi sejumlah kades yang dinyatakan positif narkoba melalui pemeriksaan urine pada Agustus 2025. Penandatanganan tersebut dilakukan pada 10 November 2025.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPMDES Lahat, Zubhan Awali SSTP, mengungkapkan bahwa total ada 12 kepala desa yang diberhentikan sementara dari jabatannya. Mereka akan menjalani masa pembinaan selama enam bulan.

“Surat pemberhentian ini berlaku hingga para kades dinyatakan bersih dari narkoba oleh instansi berwenang. Lima orang saat ini sudah menjalani rehabilitasi dan sisanya segera menyusul,” jelas Zubhan, Minggu (16/11).

Untuk kepala desa yang juga berstatus ASN, proses sanksi disiplin akan ditangani oleh Inspektorat dan BKSDM. Selain itu, satu kepala desa turut diberhentikan secara permanen karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi. “Putusannya sudah inkrah, jadi pemberhentiannya bersifat tetap,” tambahnya.

BACA JUGA:Kejari Prabumulih Kawal Transparansi Anggaran, Lurah dan Kades Dibekali Aplikasi RTMVMF

BACA JUGA:Mobil Operasional Desa Pangkul Jadi Mobil Rakyat: Kades Siapkan Minyak & Sopir, Warga Merasa Terbantu

Kasus ini mencuat setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat menggelar tes urine massal pada 7 Agustus 2025 yang diikuti camat, lurah, dan seluruh kades se-Kabupaten Lahat. Hasilnya, 12 kades terbukti positif narkoba.

Bupati Bursah memastikan bahwa selama masa pemberhentian, desa-desa tersebut akan dipimpin oleh Penjabat (Pj) untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan.

“Kita berikan kesempatan enam bulan. Bila mereka menunjukkan perubahan dan dinyatakan bersih, jabatan bisa dikembalikan. Tapi kalau tidak ada kemajuan, kita berhentikan permanen,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa ancaman narkoba kini sudah menyasar hingga desa-desa. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh elemen untuk bersatu memerangi peredaran barang haram ini.

“Semua pihak, mulai dari kepala desa, tokoh masyarakat, perangkat daerah, Kodim, hingga kepolisian, harus kompak. Narkoba ini sudah masuk ke lingkungan kita sendiri. Hentikan sebelum menghancurkan generasi,” ujar Bursah.

BACA JUGA:Cegah Kecelakaan, Kades Pangkul Bakal Bangun Pos Jaga di Perlintasan KA Tanpa Palang

BACA JUGA:Ratusan Warga Desa Padang Bindu Geruduk Kantor Bupati Muara Enim Tuntut Kades Dicopot

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER