Disiplin Menurun! 295 Pengendara di Empat Lawang Kena Tilang Elektronik Sehari

295 Pengendara di Empat Lawang Kena Tilang Elektronik Sehari--Sumeks

EMPAT LAWANG, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Penerapan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah hukum Polres Empat Lawang menunjukkan hasil signifikan. Hanya dalam waktu satu hari, kamera ETLE mencatat 295 pelanggaran lalu lintas di kawasan Tebing Tinggi dan sekitarnya.

Data ini mencerminkan masih tingginya tingkat pelanggaran dan kurangnya kesadaran pengendara dalam menaati peraturan lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Empat Lawang, AKP Kukuh Fefriyanto, mengungkapkan bahwa angka tersebut didapat dari hasil analisis dan evaluasi (Anev) harian Satgas ETLE yang dilakukan untuk memantau efektivitas sistem penegakan hukum berbasis teknologi tersebut.

“Dari hasil tangkapan kamera ETLE, tercatat sebanyak 295 pelanggaran. Namun baru sebagian kecil yang sudah ditindaklanjuti,” ujar AKP Kukuh, Jumat (24/10/2025).

BACA JUGA:Berangkat ke Lamongan, Tim Voli Putri BSB Bidik Dua Besar Livoli Nasional

BACA JUGA:2026, Proyek Tol Prabumulih – Muara Enim Dilanjutkan: Pembebasan Lahan sudah 80 Persen

Menurutnya, dari total pelanggaran yang terekam, baru tiga pengendara yang melakukan konfirmasi—satu datang langsung ke front office, satu lagi melalui website resmi ETLE, dan satu pelanggar telah membayar denda tilang melalui BRI.

Sementara itu, dua pelanggar lainnya telah ditindak melalui aplikasi E-Tilang, dan sebanyak 40 lembar surat tilang telah diterbitkan oleh Satlantas.

“Untuk pengajuan pemblokiran Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) yang terblokir, hingga saat ini belum ada berkas yang masuk,” jelasnya.

AKP Kukuh menegaskan, Anev harian yang dilakukan pihaknya bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas penerapan ETLE di lapangan.

BACA JUGA:Rp84 Miliar untuk Jembatan Pulau Rimau Banyuasin, Akses Pulau Rimau – Selat Penuguan Makin Terhubung

BACA JUGA:Gubernur Luncurkan Program Mulok, Sumsel Genjot Kemandirian Pangan dari Bangku Sekolah

“Kami terus mengimbau masyarakat agar tertib dan mematuhi aturan lalu lintas. Disiplin berkendara adalah kunci untuk menghindari sanksi tilang elektronik,” tegasnya.

Data 295 pelanggaran dalam satu hari ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat Empat Lawang, bahwa kamera ETLE selalu aktif memantau setiap pelanggaran di jalan raya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER