Optimalisasi Desentralisasi Fiskal Harusnya untuk Sinkronisasi Pembangunan Daerah

Yenni Anggrayni saat mengisi perkuliahan hybrid, sabtu, 25 Oktober 2025--

Lebih jauh, Yenni mengungkapkan bahwa sebagian besar alokasi transfer, khususnya di sektor pendidikan, justru habis untuk pembayaran gaji dan tunjangan, bukan untuk pembangunan strategis atau belanja modal.

 Akibatnya, efek pembangunan dari dana transfer menjadi terbatas dan tidak mampu menggerakkan ekonomi daerah secara signifikan.

BACA JUGA:BPKAD Sebut Pendapatan Pemkot Prabumulih Sudah Tembus 67 Persen

BACA JUGA:Kurangi Emisi, Pertamina EP Pendopo Field Kembangkan Pupuk Organik di PALI

Karena itu, Kementerian Keuangan bersama Bappenas sedang mengevaluasi mekanisme transfer daerah. Menurut Yenni, pemerintah berencana mengurangi porsi transfer bagi daerah yang tidak optimal menggunakan anggarannya untuk pembangunan. 

“Kalau daerah tidak mau dikurangi, ya gunakan dana transfer itu untuk benar-benar memajukan daerah. Bukan hanya habis untuk belanja pegawai,” katanya menegaskan.

Yenni menutup dengan menekankan bahwa desentralisasi fiskal tetap menjadi pilar penting dalam sistem otonomi daerah Indonesia, tetapi harus diimbangi dengan akuntabilitas dan perencanaan yang sinkron.

“Kemandirian fiskal tidak berarti berdiri sendiri. Daerah harus tumbuh bersama, dalam satu arah, agar pertumbuhan ekonomi nasional tercapai secara merata dan berkeadilan,” pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER