IRT Diikat Pencuri dan Merugi Puluhan Juta, Dua Petani Asal OKI Diamankan
Editor: Tedy
|
Rabu , 24 Jan 2024 - 04:02
IRT Diikat Pencuri dan Merugi Puluhan Juta, Dua Petani Asal OKI Diamankan--
"Pelaku dijerat pasal 365 Ayat 2 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal sembilan tahun penjara," tutupnya. (Palpos/ian)