Wali Kota Arlan Tegaskan Komitmen Tata Ruang Berkelanjutan dalam Konsultasi Publik RTRW Prabumulih

Wali Kota Arlan Tegaskan Komitmen Tata Ruang Berkelanjutan dalam Konsultasi Publik RTRW Prabumulih--prabupos

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih menegaskan komitmennya dalam mewujudkan penataan ruang wilayah yang terarah, tertib, dan berkelanjutan.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Konsultasi Publik I Pendampingan Fasilitasi Legalisasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Prabumulih Tahun 2025, yang digelar di Ballroom Fave Hotel Prabumulih, Senin (13/10/2025).

Kegiatan strategis ini diselenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Prabumulih dan dibuka langsung oleh Wali Kota Prabumulih, H. Arlan. 

Hadir pula Sekretaris Daerah H. Elman, ST, MM, Kepala Dinas PUPR H. Beni Akbari, ST, MM, serta perwakilan dari Dinas PUPR kabupaten/kota sekitar seperti Muara Enim, PALI, Ogan Ilir, dan Palembang. Sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pemangku kepentingan lintas sektor juga terlibat aktif dalam forum tersebut.

BACA JUGA:Petro Prabu Umumkan Pemadaman Gas Kota 2 Jam, Warga Diminta Siapkan Antisipasi

BACA JUGA:Gerkatin Prabumulih Ajak Teman Tuli Berdaya dan Mandiri Lewat Muscab ke-2

Kepala Dinas PUPR Kota Prabumulih, H. Beni Akbari, dalam laporannya menjelaskan bahwa konsultasi publik ini merupakan bagian krusial dalam tahapan penyusunan RTRW sebelum pengajuan persetujuan substansi ke pemerintah pusat.

“Forum ini bertujuan menghimpun data teknis, analisis wilayah, serta masukan dari para pemangku kepentingan sebagai dasar penyempurnaan dokumen RTRW Prabumulih,” ujar Beni.

Ia menambahkan, kegiatan berlangsung melalui serangkaian tahapan sistematis, mulai dari:

Inventarisasi data primer dan sekunder, Sinkronisasi peta dasar dan peta rencana, Konsultasi lintas sektor, Penyusunan materi teknis, Finalisasi dokumen untuk pengajuan legalisasi RTRW. 

BACA JUGA:Jelang HUT ke-24, Sekda Prabumulih Dorong ASN Tingkatkan Kinerja dan Kekompakan

BACA JUGA:Kejari Prabumulih Libatkan Tenaga Medis dalam Penguatan Penanganan Anak Korban Kekerasan

Kegiatan ini juga menghadirkan beberapa narasumber ahli, di antaranya Sekda Kota Prabumulih H. Elman, ST, MM, perwakilan Dinas PUTR Provinsi Sumatera Selatan Wan Mediantara, serta tim konsultan penyusun RTRW.

Dalam arahannya, Wali Kota Prabumulih H. Arlan menegaskan bahwa penyusunan RTRW bukan sekadar kewajiban administratif daerah, tetapi merupakan instrumen pembangunan jangka panjang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER