Kasus Keracunan Makanan, BGN Nonaktifkan Sementara 56 Dapur MBG

Senyum ceria anak-anak SMP Negeri Pekanbaru semakin lengkap dengan hadirnya program Makan Bergizi Gratis (MBG). --Badangizi

JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menutup sementara 56 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi bagian dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Keputusan ini diambil setelah muncul laporan adanya kasus keracunan dan gangguan kesehatan yang dialami sejumlah penerima manfaat usai mengonsumsi makanan dari beberapa dapur MBG.

Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan bahwa lembaganya tidak akan menoleransi pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima manfaat utama program tersebut.

“Setiap SPPG wajib mematuhi standar keamanan pangan yang telah ditetapkan. Penonaktifan sementara ini merupakan bagian dari proses evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang. Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama,” ujar Nanik dalam keterangan tertulis, Selasa (30/9/2025).

BACA JUGA:Menkeu Purbaya Siap Potong Anggaran MBG Jika Penyerapan Lambat hingga Akhir Oktober

BACA JUGA:Istana Tanggapi Usulan JPPI agar Program MBG Dihentikan

Dapur di Beberapa Daerah Jadi Sorotan

Sejumlah dapur yang sementara dinonaktifkan di antaranya SPPG Bandung Barat Cipongkor Cijambu, Cipongkor Neglasari, Cihampelas Mekarmukti, serta SPPG Banggai Kepulauan Tinangkung di Sulawesi Tengah.

BGN menyebut, seluruh dapur tersebut kini tengah menunggu hasil uji laboratorium dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan tindak lanjut, baik berupa perbaikan operasional, penguatan sistem pengawasan, maupun pemberian sanksi kepada mitra yang terbukti lalai dalam menjaga keamanan pangan.

“Kami berkomitmen untuk memastikan kejadian seperti ini tidak terjadi lagi. Pengawasan akan diperketat, dan kami akan memastikan setiap mitra SPPG memenuhi standar keamanan pangan secara konsisten,” tegas Nanik.

Perkuat Pengawasan dan Sistem Pengaduan Publik

Sebagai langkah pencegahan, BGN juga membuka kanal pengaduan masyarakat agar laporan terkait dugaan pelanggaran atau kelalaian dalam pengelolaan dapur MBG bisa segera ditindaklanjuti.

BACA JUGA:Kasus MBG Lagi! Ratusan Anak di Bandung Barat Masuk RS karena Keracunan

BACA JUGA:Geger di Senayan! 5.000 Dapur Program MBG Diduga Fiktif

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER