APBD 2026 Turun, Gaji dan TPP Pegawai Pemkot Prabumulih Dijamin Aman
APBD 2026 Turun, Gaji dan TPP Pegawai Pemkot Prabumulih Dijamin Aman--
PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Tahun 2026, kabupaten Kota di Indonesia menghadapi tantangan fiskal cukup berat, tak terkecuali Kota Prabumulih.
Di Kota Prabumulih, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang sebelumnya mencapai sekitar Rp1,2 triliun, kini menyusut signifikan menjadi Rp1,065 triliun.
Penurunan hampir Rp200 miliar ini menuntut pemerintah kota melakukan penataan ulang kebijakan belanja secara lebih ketat.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Prabumulih, Wawan Gunawan Ak CA, mengungkapkan bahwa penyusutan APBD terjadi akibat pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat. Namun di sisi lain, pengeluaran daerah justru meningkat, terutama pada pos belanja pegawai. “Pendapatan menurun, namun belanja pegawai meningkat,” kata Wawan belum lama ini.
Peningkatan belanja pegawai ini berkaitan langsung dengan mandat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mewajibkan seluruh pemerintah daerah menuntaskan penataan tenaga honorer dan PHL paling lambat Desember 2025. Mereka yang lolos seleksi diangkat menjadi PPPK, sementara yang tidak lolos dialihkan menjadi PPPK paruh waktu.
BACA JUGA:Dari Guru Ngaji hingga ASN Berprestasi, Pemkot Prabumulih Beri Apresiasi Lewat Umroh Gratis
Kebijakan ini membuat struktur penggajian berubah drastis. Jika sebelumnya tenaga honorer di Prabumulih mendapat upah sekitar Rp1 juta hingga Rp1,5 juta, maka setelah menjadi PPPK pendapatan mereka naik signifikan menjadi lebih dari Rp3 juta, tergantung kualifikasi pendidikan.
“Belanja pegawai kita hampir menyentuh 70 persen dari APBD, sisanya hanya 30 persen untuk belanja modal, barang, dan jasa,” ungkap Wawan.
Situasi ini tidak hanya terjadi di Prabumulih. Sejumlah daerah lain di Indonesia bahkan memilih langkah lebih ekstrem, mulai dari pemangkasan TPP, hingga merumahkan tenaga PPPK karena tidak sanggup membiayai beban gaji.
Meski beban fiskal meningkat, Pemerintah Kota Prabumulih memastikan tetap mengutamakan pembayaran gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Wawan menegaskan, tidak ada wacana pemotongan TPP ataupun pengurangan pegawai seperti yang dilakukan beberapa daerah lain.
“Gaji wajib dan TPP aman. Hanya saja dengan kondisi APBD seperti ini, jelas tidak mungkin melakukan banyak program besar,” tegasnya.
BACA JUGA:Menteri Keuangan Dorong Kesejahteraan Guru: Tak Boleh Lagi Gaji di Bawah Rp 5 Juta
BACA JUGA:Harap Bersabar! Pemkot Prabumulih Pastikan Gaji PHL- PPPK Cair November

