Dari 7 ke 3 Tahap: Birokrasi Bansos Dipangkas, Proses Lebih Cepat!
Dari 7 ke 3 Tahap: Birokrasi Bansos Dipangkas, Proses Lebih Cepat!--
JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Transformasi besar-besaran perlindungan sosial di Indonesia resmi memasuki babak baru.
Pemerintah menegaskan bahwa digitalisasi bansos bukan sekadar memindahkan formulir kertas ke aplikasi, melainkan perombakan total cara negara memastikan bantuan tiba tepat di tangan rakyat yang membutuhkan.
Kunci dari perubahan itu adalah Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)—basis data yang akan menjadi tulang punggung seluruh kebijakan bantuan sosial. DTSEN akan diperkuat dengan sistem pertukaran data lintas lembaga, sehingga tak ada lagi informasi ganda, data bermasalah, atau penerima fiktif.
Perubahan paling mencolok adalah pemangkasan proses bisnis pengajuan bansos dari tujuh tahap menjadi hanya tiga tahap.
Pemangkasan ini bukan tanpa alasan—pemerintah ingin penyaluran bantuan lebih cepat, lebih akurat, dan tanpa hambatan administrasi yang selama ini memperlambat layanan.
BACA JUGA:Cegah Bansos 'Salah Alamat', Pemkot Prabumulih Turunkan Tim Khusus: Perketat Validasi Data
BACA JUGA:Tito Karnavian: Pemda Harus Peka, Jangan Salah Salur Bansos ke Kelompok yang Salah
Penegasan itu disampaikan oleh Menteri PANRB, Rini Widyantini, dalam Sosialisasi Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial yang digelar di Kantor Kemendagri, belum lama ini.
“Setiap rupiah bantuan harus sampai ke yang berhak. Tanpa celah, tanpa hambatan, dan tanpa tumpang tindih kebijakan,” tegas Rini, dalam rapat yang dipimpin langsung Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KP-TDP), Luhut Binsar Pandjaitan.
Dalam tahap uji coba di Kabupaten Banyuwangi, penyederhanaan proses menunjukkan hasil nyata. Proses yang sebelumnya berbelit kini melaju lebih cepat berkat verifikasi yang dilakukan melalui pemadanan data lintas sektor.
“Hasil fase pertama menunjukkan peningkatan signifikan—penyaluran lebih cepat, verifikasi lebih mudah, dan data lebih presisi,” jelas Rini.
Dukungan penuh datang dari Presiden Prabowo Subianto, yang menegaskan bahwa bansos harus tepat sasaran dan berbasis data. Presiden bahkan mendorong pemerintah untuk berani mengubah skema subsidi bila terbukti tidak efektif.
BACA JUGA:KPK Resmi Tetapkan Rudy Tanoe Tersangka Kasus Korupsi Bansos, Kerugian Negara Capai Rp200 Miliar
BACA JUGA:PPATK Blokir 122 Juta Rekening Dormant, Temukan Dana Bansos Mengendap Rp2,1 Triliun

