Dua Pelaku Perampas Mobil Milik Driver Maxim Cargo di Jambi Ditangkap Polisi

Dua Pelaku Perampas Mobil Milik Driver Maxim Cargo di Jambi Ditangkap Polisi--

BACA JUGA:Curi Motor di Pinggir Jalan, Pria di OKI Ini Mengaku Timbul Niat Saat Lihat Kunci Tergantung

"Setelah ditodong, pemilik mobil ini diseret turun ke luar mobil lalu diikat pakai tali di pohon. Saat diikat, pemilik mobil ini sempat melawan dan akhirnya pelaku menyayat  bagian lengan kanan korban," ujarnya.

Setelah menjalankan aksinya, empat pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi dan membawa mobil Izuzu Traga BH 8080 MX milik korban dan dompet yang berisikan SIM, KTP, kartu BPJS serta uang tunai sebesar Rp 27 ribu. 

"Setelah para pelaku pergi, pemilik mobil berusaha membuka ikatan tali dibadannya. Setelah berhasil, dia langsung pergi ke Pos Satpam CRC terdekat dan langsung melaporkan kejadian itu kepihak Kepolisian," tutupnya. 

Atas kejadian tersebut, pemilik mobil mengalami kerugian sebesar Rp 218 juta. 

Saat ini para pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polres Muaro Jambi guna penyelidikan lebih lanjut lagi. 

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 365 KUHPidana dan atau Pasal 368 KUHPidana tentang pencurian kekerasan dan atau perampasan.(Jambi/Raf)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER