Pemerintah Akan Tinjau Ulang Pemangkasan DBH, Menkeu: Bisa Dikembalikan Jika Pendapatan Negara Naik

Pemerintah Akan Tinjau Ulang Pemangkasan DBH, Menkeu Bisa Dikembalikan Jika Pendapatan Negara Naik--Antara
JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap kebijakan pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) pada pertengahan triwulan II tahun 2026.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menyeimbangkan kembali porsi pendapatan antara pusat dan daerah, terutama bila tren penerimaan negara menunjukkan peningkatan.
“Saya akan melakukan evaluasi menjelang pertengahan triwulan kedua 2026. Kalau pendapatan negara meningkat, maka saya akan kembalikan lagi ke daerah,” ujar Purbaya usai menghadiri kegiatan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Kebijakan pemangkasan DBH oleh pemerintah pusat berdampak signifikan terhadap rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2026.
BACA JUGA:Menkeu Purbaya Siap Potong Anggaran MBG Jika Penyerapan Lambat hingga Akhir Oktober
BACA JUGA:Apa Itu Sumitronomics? Konsep Ekonomi yang Jadi Sorotan Menkeu Purbaya
Semula, nilai APBD diproyeksikan mencapai Rp95 triliun, namun setelah penyesuaian DBH, angkanya menyusut menjadi sekitar Rp79 triliun.
Menanggapi kebijakan tersebut, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan pihaknya akan menerapkan langkah efisiensi di berbagai pos anggaran, namun tetap menjaga kesinambungan pembangunan di ibu kota.
“Pemprov DKI berkomitmen menyelaraskan kebijakan fiskal yang ditempuh pemerintah pusat, termasuk penyesuaian terhadap dana bagi hasil. Prinsipnya, kami ingin pembangunan tetap berjalan tanpa membebani keuangan daerah,” kata Pramono.
Sebagai solusi, Pemprov DKI menyiapkan skema pendanaan kreatif melalui Jakarta Collaboration Fund, yang memungkinkan kerja sama dengan sektor swasta dalam pembiayaan proyek-proyek strategis.
BACA JUGA:Menkeu Tolak Wacana Tax Amnesty Masuk Prolegnas 2025
BACA JUGA:Menkeu Purbaya Digugat Tutut Soeharto, PTUN Jakarta Gelar Sidang 23 September
Selain itu, pemerintah daerah juga tengah mempersiapkan penerbitan obligasi daerah serta memanfaatkan likuiditas Rp200 triliun dari Bank Himbara untuk mendukung kegiatan BUMD.
“Pendanaan inovatif ini diharapkan bisa menjaga momentum pembangunan di Jakarta sekaligus memperkuat peran BUMD dalam menggerakkan ekonomi daerah,” jelasnya.