Warga Sungai Medang Terima Sertifikat Tanah, Akses Ekonomi Kian Terbuka

Warga Sungai Medang Terima Sertifikat Tanah, Akses Ekonomi Kian Terbuka foto : Ros Prabumulih Pos--
PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Ratusan sertifikat tanah resmi diserahkan kepada warga Kelurahan Sungai Medang, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, pada Kamis 25 September 2025.
Program ini merupakan bagian dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024–2025 yang digulirkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Kepala BPN/ATR Kota Prabumulih, Joni Efendi, SH, M.Kn, menjelaskan bahwa program PTSL menjadi instrumen penting untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat terkait kepemilikan lahan.
“Lewat PTSL, aset tanah warga tercatat secara resmi dan memiliki kekuatan hukum. Kami berharap program ini terus berlanjut agar seluruh bidang tanah di Prabumulih dapat tersertifikasi,” ujarnya.
BACA JUGA:Megah dan Estetik, Pompa Angguk - Nanas Emas jadi Ikon Baru Prabumulih
BACA JUGA:BB Sabu Rp80 Ribu, Satresnarkoba Prabumulih Ringkus Remaja 19 Tahun: Hasil Tes Urine Positif!
Acara penyerahan sertifikat turut dihadiri Staf Ahli Wali Kota Prabumulih, Mulyadi Karoman, M.Si, serta Lurah Sungai Medang. Dukungan pemerintah daerah dinilai menjadi faktor penting agar pelaksanaan PTSL berjalan lancar dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Selain menjadi bukti legal atas kepemilikan tanah, sertifikat juga membuka peluang lebih luas bagi warga. Dokumen tersebut dapat dijadikan jaminan untuk mendapatkan akses permodalan dari lembaga keuangan, sehingga berpotensi meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga.
Dengan terealisasinya pembagian sertifikat ini, masyarakat Sungai Medang kini memiliki rasa aman dalam mengelola tanah mereka, sekaligus kesempatan untuk mengoptimalkan nilai ekonominya di masa depan.