KPK Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024, Tujuh Saksi Travel Dipanggil ke Polda Jatim

KPK Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024, Tujuh Saksi Travel Dipanggil ke Polda Jatim--Canva Prabupos
JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Upaya pemberantasan korupsi terus digencarkan. Kali ini, perhatian publik tertuju pada penyidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan praktik rasuah dalam pengelolaan kuota haji tahun 2023–2024.
Sebagai bagian dari proses hukum, KPK pada Rabu (24/9) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi. Mereka berasal dari berbagai perusahaan penyelenggara perjalanan haji dan umrah, serta satu orang dari kalangan wiraswasta.
Adapun nama-nama saksi yang dipanggil meliputi:
Mohammad Ansor Alamsyah, Komisaris PT Shafira Tour & Travel,
BACA JUGA:Kasus Korupsi Kuota Haji: DPR Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka
Syarif Hidayatullah, Direktur Utama PT Persada Duabeliton Travel,
Ismed Jauhar, Komisaris PT Tourindo Gerbang Kerta Susila,
Asyhar, Direktur PT Safari Global Perkara,
Irma Fatrijani, Direktur PT Panglima Express Biro Perjalanan Wisata,
BACA JUGA:KPK Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji, Periksa Sejumlah Saksi dan Sita Aset Miliaran Rupiah
BACA JUGA:KPK Resmi Tetapkan Rudy Tanoe Tersangka Kasus Korupsi Bansos, Kerugian Negara Capai Rp200 Miliar
Denny Imam Syapi’i, Manajer Bagian Haji PT Saudaraku, serta
Syihabul Muttaqin, seorang wiraswasta.