Kasus Korupsi Kuota Haji: DPR Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka

Kasus Korupsi Kuota Haji: DPR Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka--Foto: Prabupos

JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengambil langkah tegas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji kembali mencuat. 

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah, meminta KPK tidak berlarut-larut dan segera menetapkan tersangka demi menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Abdullah menilai, kasus dugaan korupsi kuota haji yang telah memasuki tahap penyidikan lebih dari sebulan terakhir tidak boleh dibiarkan berlarut. Apalagi, temuan awal menyebutkan adanya keterlibatan ratusan biro perjalanan haji dengan aliran dana mencurigakan.

“Kalau sudah masuk tahap penyidikan, KPK tidak boleh ragu. Harus segera menetapkan tersangka agar proses hukum berjalan sesuai aturan, dan publik tahu siapa saja yang bertanggung jawab,” tegas Abdullah, Senin (22/9/2025).

BACA JUGA:Menkeu Tolak Wacana Tax Amnesty Masuk Prolegnas 2025

BACA JUGA:Pemerintah Pastikan Stok BBM Aman, Pertamina dan Swasta Siap Kolaborasi

Legislator PKB itu juga menekankan, KPK memiliki mandat konstitusional untuk memberantas korupsi secara tegas dan transparan, tanpa pandang bulu.

“Korupsi kuota haji bukan sekadar tindak pidana biasa, ini merampas hak umat untuk beribadah. Maka, semua pihak harus mendukung KPK tanpa ada yang mencoba melindungi pelaku,” ujarnya.

Sementara itu, KPK melalui Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan pihaknya tidak ingin tergesa-gesa menetapkan tersangka. Menurutnya, penyidik masih fokus menelusuri aliran uang dari sekitar 400 biro perjalanan haji yang diduga terlibat dalam jual beli kuota haji tambahan tahun 2023–2024.

“Itu kan hampir 400 travel, sehingga prosesnya tidak bisa cepat. Kami harus firm. Masing-masing travel punya modus berbeda,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/9/2025).

BACA JUGA:Tangguh dan Stylish, Moto G 100 Pro Hadir dengan Chipset Dimensity 7300

BACA JUGA:OpenAI Hadirkan Kontrol Orang Tua di ChatGPT untuk Lindungi Remaja

Asep menambahkan, penyidik tengah memburu pihak yang berperan sebagai ‘juru simpan’ dana hasil korupsi kuota haji. “Kami ingin tahu uang ini berhenti di siapa. Kalau sudah ketemu titik kumpulnya, akan lebih mudah melakukan tracing,” jelasnya.

Dalam upaya tersebut, KPK bekerja sama dengan PPATK untuk melacak transaksi mencurigakan. Dari perhitungan awal, kerugian negara ditaksir mencapai lebih dari Rp1 triliun. Temuan ini selanjutnya akan dikonfirmasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER