Jelang Natal & Tahun Baru, Mendikdasmen Ingatkan Sekolah Tak Bebani Murid
Jelang Natal & Tahun Baru, Mendikdasmen Ingatkan Sekolah Tak Bebani Murid--
KORANPRABUMULIHPOS.COM - Libur sekolah akhir semester ganjil tinggal menghitung minggu. Masa liburan yang bersamaan dengan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 itu akan berlangsung mulai akhir Desember hingga awal Januari.
Menjelang periode tersebut, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengimbau sekolah-sekolah agar tidak memberikan pekerjaan rumah (PR) atau proyek berat kepada para murid selama liburan.
Imbauan ini disampaikan melalui Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 14 Tahun 2025 mengenai kegiatan murid selama masa libur Natal dan Tahun Baru. Surat tersebut ditandatangani pada 28 November 2025 dan ditujukan kepada pemerintah daerah.
Dalam dokumen itu, Mu'ti menegaskan agar sekolah menghindari pemberian tugas yang menuntut biaya tambahan yang besar ataupun penggunaan gawai dan internet secara intensif. Bila penugasan memang diperlukan, ia berharap tugas tersebut bersifat ringan, menyenangkan, serta memungkinkan dikerjakan bersama keluarga tanpa membebani finansial orang tua.
Mu'ti juga menekankan bahwa masa liburan sekolah adalah waktu penting untuk memberikan jeda bagi murid, guru, serta tenaga kependidikan agar bisa beristirahat secara optimal. Selain itu, liburan menjadi momen bagi keluarga untuk berkumpul, bepergian, dan beraktivitas bersama dalam rangkaian libur Natal dan Tahun Baru.

