Dugaan Korupsi Kredit Bank Rp1,3 Triliun, Eks Kakanwil BPN Sumsel Diperiksa Kejati

Dugaan Korupsi Kredit Bank Rp1,3 Triliun, Eks Kakanwil BPN Sumsel Diperiksa Kejati--

Aspidsus Kejati Sumsel, Dr Adhryansah SH MH, mengungkapkan penyidik sudah menyita uang tunai senilai Rp506,15 miliar.

“Penyitaan ini merupakan langkah awal dalam upaya penyelamatan kerugian negara. Penanganan kasus korupsi bukan hanya soal menetapkan tersangka, tapi juga mengembalikan kerugian negara,” jelasnya.

Selain itu, terdapat aset lain yang telah diblokir dan rencananya akan dilelang dengan estimasi nilai sekitar Rp400 miliar. Jika digabung, potensi penyelamatan kerugian negara mendekati Rp1 triliun dari total kerugian Rp1,3 triliun.

BACA JUGA:KPK Sita Dua Rumah Rp6,5 Miliar, Diduga Terkait Korupsi Kuota Haji

BACA JUGA:WRC Geruduk Kejari Prabumulih, Desak Tindak lanjuti Dugaan Korupsi dan Kasus PMI Kota Prabumulih

Vanny menegaskan, pemeriksaan SS dan sejumlah saksi lainnya merupakan bagian dari pendalaman penyidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.

“Perkara ini sudah masuk tahap penyidikan umum. Karena itu, tim penyidik terus mendalami bukti-bukti untuk mengungkap siapa saja yang nantinya akan dimintai pertanggungjawaban hukum,” katanya.

Kasus ini disebut menjadi salah satu perkara besar yang sedang ditangani Kejati Sumsel, mengingat besarnya kerugian negara dan banyaknya pihak lintas instansi maupun korporasi yang terlibat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER