Kabar Baik untuk Guru: Tunjangan Profesi Ditargetkan Dibayar Bulanan pada 2026
Kabar Baik untuk Guru: Tunjangan Profesi Ditargetkan Dibayar Bulanan pada 2026--
KORANPRABUMULIHPOS.COM - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan penyaluran tunjangan profesi guru bisa dilakukan setiap bulan mulai tahun 2026. Selama ini, tunjangan tersebut baru dapat dicairkan per tiga bulan sekali.
Pengumuman tersebut disampaikan Mu'ti saat menghadiri Puncak Peringatan Hari Guru Nasional 2025 di Indonesia Arena, Jakarta, Jumat (28/11/2025). Ia menjelaskan bahwa tunjangan untuk guru non-ASN bernilai Rp 2 juta per bulan, sedangkan untuk guru ASN besarnya setara satu kali gaji pokok ditambah komponen tambahan tertentu.
"Saat ini kami baru bisa menyalurkan setiap tiga bulan, tapi tahun depan kami upayakan bisa diberikan setiap bulan," ujar Mu'ti. Ia juga secara khusus menyinggung Menteri Keuangan Purbaya, yang turut hadir dalam acara tersebut.
Mu'ti melaporkan bahwa pada 2025, sekitar 808 ribu guru telah mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG). Dengan jumlah tersebut, pemerintah menargetkan semakin banyak pendidik yang memenuhi syarat untuk menerima tunjangan profesi pada tahun berikutnya.
Selain itu, guru-guru yang mendapatkan program beasiswa S1 pada 2025 nantinya dapat melanjutkan proses sertifikasi agar memenuhi syarat mendapatkan tunjangan profesi di tahun 2026.
Saat ini, tunjangan profesi untuk guru ASN disalurkan sebesar satu kali gaji pokok, sementara guru non-ASN menerima Rp 2 juta per bulan. Mekanisme pencairannya masih dilakukan per kuartal.

