NasDem & PAN Ambil Langkah Tegas, 4 Anggota DPR Dicopot!

NasDem & PAN Ambil Langkah Tegas, 4 Anggota DPR Dicopot!--
JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) dicopot dari jabatannya setelah gelombang demonstrasi yang menolak usulan tunjangan rumah anggota DPR meluas di berbagai kota. Protes masyarakat menilai besaran tunjangan tersebut terlalu fantastis.
Dua partai politik, NasDem dan PAN, menonaktifkan masing-masing dua kadernya di DPR menyusul komentar anggota parlemen yang memicu respons negatif publik.
Partai NasDem menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. Keputusan ini berlaku efektif sejak Senin, 1 September 2025, menurut siaran pers yang ditandatangani Ketua Umum NasDem Surya Paloh dan Sekjen Hermawi F. Taslim.
Dalam pernyataannya, NasDem menyebut langkah ini diambil karena pernyataan kedua anggota DPR dianggap menyinggung dan mencederai perasaan masyarakat, serta menyimpang dari perjuangan partai. Paloh dan Hermawi juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya warga yang terdampak aksi demonstrasi.
BACA JUGA:Skandal Chat Mesum Oknum Guru di Prabumulih, Ketua DPRD Geram, Siap Panggil Disdik!
BACA JUGA:DPR Setujui Tambahan Rp 5,5 Triliun, Anggaran Kemdiktisaintek 2026 Capai Rp 61 Triliun
Sebelumnya, Ahmad Sahroni dipindahkan dari posisi Wakil Ketua Komisi III DPR menjadi anggota Komisi I, digantikan Rusdi Masse Mappasessu. Sahroni sempat mengeluarkan komentar terkait demonstrasi dan menyatakan dukungannya terhadap evaluasi total tunjangan DPR, bahkan berjanji akan menyalurkan tunjangannya untuk kepentingan masyarakat.
Sementara itu, Partai Amanat Nasional (PAN) menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya, efektif sejak Senin, 1 September 2025. PAN dalam keterangan resminya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan menegaskan komitmen partai untuk menata kembali perjuangan politik ke depan.
PAN juga menghimbau masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penyelesaian persoalan ini kepada pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto, dengan janji mengutamakan kepentingan rakyat dan kemajuan bangsa.(*)