DPR Setujui Tambahan Rp 5,5 Triliun, Anggaran Kemdiktisaintek 2026 Capai Rp 61 Triliun

--
KORANPRABUMULIHPOS.COM – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) resmi memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp 61 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Angka tersebut naik sekitar Rp 5,5 triliun dibandingkan dengan pagu indikatif sebelumnya yang berada di kisaran Rp 55,4 triliun.
“Kenaikan ini berasal dari tambahan dana rupiah murni. Totalnya mencapai Rp 5,54 triliun dari pagu indikatif awal 2026,” ungkap Menteri Kemdiktisaintek, Brian Yuliarto, dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI yang disiarkan TVR Parlemen, Rabu (27/8/2025).
Rincian Anggaran
Berdasarkan pemaparan pemerintah, alokasi Rp 61 triliun tersebut terbagi atas:
-
Rupiah murni non-operasional: Rp 31,1 triliun
-
Rupiah murni operasional: Rp 16,4 triliun
-
Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP): Rp 991,4 miliar
-
Badan Layanan Umum (BLU): Rp 9,2 triliun
-
Surat Berharga Negara (SBN): Rp 1,5 triliun
-
Pinjaman luar negeri: Rp 1,4 triliun
-
Rupiah murni pendamping: Rp 7,5 miliar
-
Hibah luar negeri: Rp 47,6 miliar
Komisi X DPR RI melalui ketuanya, Hetifah Sjaifudian, membenarkan adanya peningkatan anggaran dari usulan awal. Meski Kemdiktisaintek sempat mengajukan tambahan Rp 12,5 triliun, yang disetujui hanya sekitar Rp 5,5 triliun sehingga totalnya menjadi Rp 61 triliun.
Alokasi ke Unit Utama
Dana tersebut disalurkan ke lima unit eselon I dengan pembagian:
-
Kesekjenan: Rp 16,58 triliun
-
Inspektorat Jenderal: Rp 89,9 miliar
-
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi: Rp 39,37 triliun
-
Direktorat Riset dan Pengembangan: Rp 3,26 triliun
-
Direktorat Sains dan Teknologi: Rp 1,68 triliun
Secara garis besar, postur anggaran digunakan untuk belanja pegawai Rp 17,7 triliun, belanja barang Rp 25,6 triliun, belanja modal Rp 2,7 triliun, serta belanja bantuan sosial Rp 15,4 triliun.
Fokus Penambahan Anggaran
Tambahan Rp 5,5 triliun akan diarahkan pada beberapa sektor utama, di antaranya:
-
Pendidikan tinggi bertambah Rp 3,29 triliun, sehingga totalnya Rp 42,32 triliun.
-
Riset dan inovasi naik Rp 627,5 miliar.
-
Dukungan manajemen bertambah Rp 1,62 triliun.
-
Kesekjenan mendapat tambahan Rp 1,68 triliun untuk program beasiswa (BPI, ADiK, KIP-K), penerimaan mahasiswa baru, serta infrastruktur teknologi informasi.
-
Inspektorat Jenderal memperoleh tambahan Rp 54,4 miliar.
-
Direktorat Pendidikan Tinggi mendapat Rp 3,1 triliun untuk revitalisasi PTN, bantuan PTS, penguatan layanan pembelajaran, hingga tambahan beasiswa KNB dan dosen.
-
Direktorat Riset dan Pengembangan memperoleh tambahan Rp 20 miliar untuk penguatan fungsi manajemen.
-
Direktorat Sains dan Teknologi menerima tambahan Rp 647,9 miliar guna mendukung program Sekolah Unggul Garuda, revitalisasi LPTK, hingga pembangunan repository sains dan teknologi.