Dinas Pendidikan Sumsel Instruksikan Sekolah Laksanakan Pembelajaran Daring 1–2 September 2025

Para siswa SMA SMK dan SLB belajar dirumah besok dan lusa--

PALEMBANG, KORANPABUMULIHPOS.COM – Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan mengeluarkan surat edaran penting yang ditujukan kepada seluruh Kepala SMA, SMK, dan SLB Negeri maupun Swasta di Sumatera Selatan.

Edaran tersebut berisi instruksi agar kegiatan belajar mengajar dilaksanakan secara daring pada tanggal 1 hingga 2 September 2025.

Instruksi ini menindaklanjuti rapat virtual melalui zoom meeting antara Kepala SMA/SMK/SLB se-Sumsel, bersama pejabat Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan pada Minggu, 31 Agustus 2025.

Pertemuan tersebut membahas koordinasi pelaksanaan pembelajaran, terkait rencana aksi unjuk rasa yang diperkirakan akan berlangsung pada awal September.

BACA JUGA:Guru SD Kelas Tinggi di Prabumulih Ikut Giat Pengembangan Mutu dan Kualitas Pendidikan

BACA JUGA:Jaga Tekanan Darah Mulai Sekarang, Lakukan 3 Tips Ini

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, Zulkarnain, S.E., M.M. dalam edaran bernomor 420/14179/SMA.2/Disdik.SS/2025, menjelaskan bahwa seluruh murid diminta belajar secara daring dari rumah masing-masing selama dua hari.

Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan kondusifitas lingkungan belajar. Selain itu, guru juga diperkenankan melaksanakan pembelajaran daring dari rumah apabila akses ke sekolah terdampak oleh kegiatan unjuk rasa.

Orang tua atau wali murid diminta ikut berperan aktif mengawasi anak-anak mereka agar tidak keluar rumah serta tidak ikut terlibat dalam aksi unjuk rasa.

Absensi siswa tetap dilaksanakan sebagaimana mestinya melalui guru, murid, dan orang tua/wali.

BACA JUGA:Raport Pendidikan Minim, Disdik Prabumulih Gelar Pelatihan Proktor ANBK Jenjang SMP

Pihak sekolah meminta orang tua untuk melaporkan kehadiran anaknya, secara berkala melalui wali kelas atau guru wali.

Dinas Pendidikan juga menegaskan agar murid SMK yang sedang menjalani Praktek Kerja Lapangan (PKL) atau magang tidak melaksanakan kegiatan di lapangan pada waktu yang ditentukan.

Mereka diwajibkan tetap belajar dari rumah, dengan pantauan pihak sekolah dan orang tua. Selain itu, sekolah diminta mewaspadai potensi kumpulnya murid di lokasi tertentu.

Oleh karena itu, pihak sekolah perlu menugaskan piket untuk menjaga agar situasi tetap kondusif, dan mencegah adanya potensi gangguan keamanan.

BACA JUGA:110 Guru di Palembang Dibekali Pelatihan Sekolah Inklusif, Wujudkan Pendidikan Ramah Anak Berkebutuhan Khusus

BACA JUGA:MTs Negeri 1 Prabumulih Komitmen Tegakkan Pendidikan Berkualitas dan Berkarakter

Dalam surat tersebut, Dinas Pendidikan juga menekankan pentingnya kerjasama semua pihak, baik guru, orang tua, maupun sekolah dalam mengawasi aktivitas siswa selama periode pembelajaran daring berlangsung.

Edaran ini ditembuskan kepada Gubernur Sumatera Selatan sebagai laporan serta Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan untuk koordinasi pengamanan.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan proses belajar mengajar tetap berjalan lancar meski dilakukan secara daring, serta keamanan dan kenyamanan siswa dapat terjamin.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER