Kebijakan Baru Istana: DPR Dilarang Kunjungan ke Luar Negeri!

Kebijakan Baru Istana: DPR Dilarang Kunjungan ke Luar Negeri!--
JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Presiden Prabowo Subianto bersama para ketua umum partai politik mengumumkan larangan bagi anggota DPR melakukan perjalanan ke luar negeri.
Kebijakan ini disampaikan usai pertemuan di Istana Kepresidenan, Minggu (31/8/2025).“Pimpinan DPR menyampaikan bahwa beberapa kebijakan akan dicabut, termasuk besaran tunjangan dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” ujar Prabowo dalam konferensi pers.
Selain itu, Prabowo juga mengungkapkan adanya keputusan sejumlah partai politik yang menarik sebagian anggotanya dari keanggotaan DPR.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden didampingi Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. “Kita sudah membahas perkembangan situasi negara secara menyeluruh,” tambah Prabowo.
BACA JUGA:NasDem & PAN Ambil Langkah Tegas, 4 Anggota DPR Dicopot!
BACA JUGA:DPR Setujui Tambahan Rp 5,5 Triliun, Anggaran Kemdiktisaintek 2026 Capai Rp 61 Triliun
Beberapa tokoh politik turut hadir, di antaranya Edhie Baskoro Yudhoyono mewakili Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, serta Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo menerima sejumlah undangan dari luar negeri.
“Pada September, Presiden mendapat undangan dari Pemerintah Tiongkok serta undangan menghadiri Sidang Umum PBB di New York,” kata Prasetyo dalam keterangan pers, Sabtu (30/8/2025).
Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet di Istana Negara, Minggu (31/8/2025), menyoroti situasi pasca demonstrasi besar-besaran di Jakarta dan beberapa daerah lain.
BACA JUGA:DPRD Prabumulih Gelar Paripurna Laporan Reses, 70 Aspirasi Masyarakat Siap Usulkan Masuk APBD 2026
BACA JUGA:Jalan Rusak hingga Sampah: Aspirasi Warga saat Reses DPRD Prabumulih di Tiga Dapil
Salah satu agenda penting adalah merespons aksi penjarahan rumah pejabat, termasuk kediaman Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan, Presiden menekankan agar seluruh pelanggaran kriminal, baik perusakan fasilitas umum maupun harta pribadi, ditindak tegas sesuai hukum.