BKN Terapkan Skala Prioritas: Honorer Database & Non-Database Bisa Jadi PPPK Paruh Waktu!

BKN Terapkan Skala Prioritas, Honorer Database dan Non-Database, Bisa Jadi PPPK Paruh Waktu--prabupos
Nah, terkait itu sejumlah pemerintah daerah di Sumatera Selatan mulai mengajukan usulan formasi PPPK Paruh Waktu:
OKU Timur: 4.257 honorer diajukan (3.426 R3, 831 R4-R5).
Lubuklinggau: 1.793 honorer (972 R3, 821 R4).
OKU Selatan: 2.291 honorer database yang belum lolos PPPK 2024.
Muara Enim: 481 honorer masuk usulan resmi ke MenPAN-RB.
BACA JUGA:Lolos ASN Bukan Akhir! BKN Tegaskan Kinerja Buruk Bisa Diberhentikan
BACA JUGA:BKN Imbau Daerah Anggarkan Gaji Non ASN hingga Diangkat jadi ASN
Banyuasin: 982 honorer R4 sedang diverifikasi.
Ogan Ilir: 1.367 honorer belum lolos 2024 akan diajukan jadi PPPK paruh waktu.
Musi Banyuasin (Muba): lebih dari 100 honorer database dan 700 non-database masih diperjuangkan.
Lahat: pendataan sementara mencapai 2.905 honorer.
BACA JUGA:Pelanggaran Disiplin! BKN Berhentikan 20 Pegawai ASN
BACA JUGA:Optimalisasi Layanan ASN: BKN Implementasikan Talenta Digital dan Sistem WFA
Sementara itu, beberapa kabupaten/kota lain masih dalam proses pendataan sebelum diajukan resmi ke pemerintah pusat.
Untuk besaran upah, sesuai PermenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025, PPPK Paruh Waktu akan menerima gaji setidaknya setara dengan honor yang diterima sebelumnya atau mengikuti Upah Minimum Regional (UMR/UMK) sesuai daerah masing-masing.