BKN Terapkan Skala Prioritas: Honorer Database & Non-Database Bisa Jadi PPPK Paruh Waktu!

BKN Terapkan Skala Prioritas, Honorer Database dan Non-Database, Bisa Jadi PPPK Paruh Waktu--prabupos

Kepala BKN, Zudan Arif, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menoleransi instansi yang tidak mengajukan usulan kebutuhan PPPK Paruh Waktu.

“Kalau tidak mengusulkan, tandanya tidak butuh PPPK paruh waktu,” ujarnya tegas.

Zudan juga mengingatkan agar instansi memanfaatkan kesempatan ini dengan optimal, mengingat PPPK Paruh Waktu dapat membantu mengisi kekosongan tenaga kerja di sektor pelayanan publik yang mendesak, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan administrasi pemerintahan.

Dengan terbitnya SE ini, diharapkan proses rekrutmen PPPK Paruh Waktu menjadi lebih terarah dan efisien. Pemerintah ingin memastikan bahwa formasi yang tersedia benar-benar diberikan kepada mereka yang memenuhi kriteria dan telah memberikan kontribusi nyata bagi pelayanan publik.

Bagi pelamar, kebijakan ini juga menjadi sinyal bahwa persaingan akan semakin ketat. Hanya mereka yang masuk dalam tiga kategori prioritas dan memenuhi persyaratan administrasi yang akan dipertimbangkan.

Selain itu, pemerintah menggarisbawahi bahwa rekrutmen PPPK Paruh Waktu ini merupakan bagian dari strategi pemenuhan kebutuhan aparatur yang fleksibel, efisien, namun tetap menjaga kualitas pelayanan publik.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER