Remisi Kemerdekaan, 15 Warga Binaan Rutan Prabumulih Bebas 17 Agustus

15 Warga Binaan Rutan Prabumulih Bebas Saat HUT RI ke-80--
PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Sebanyak 15 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Prabumulih dipastikan akan menghirup udara bebas bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, pada 17 Agustus 2025 mendatang.
Kepala Rutan Kelas IIB Prabumulih, Sandy Wiguna SKom MSi, menyampaikan bahwa belasan narapidana tersebut memperoleh remisi umum dan remisi dasawarsa. Usulan pemberian remisi telah disetujui dan Surat Keputusan (SK) resminya telah diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
"Untuk remisi umum tahun ini, kami mengusulkan 312 warga binaan. Dari jumlah tersebut, sembilan orang langsung bebas karena memperoleh Remisi Umum II (RU II), sementara sisanya mendapatkan Remisi Umum I (RU I) berupa pengurangan masa pidana," jelas Sandy, Minggu (3/8/2025).
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa untuk remisi dasawarsa—yang diberikan setiap 10 tahun sekali dalam momentum kemerdekaan—sebanyak 340 warga binaan diusulkan dan telah disetujui. Dari jumlah tersebut, enam orang dipastikan langsung bebas.
BACA JUGA:Bina Narapidana, Rutan Prabumulih Sulap Lahan Jadi Kebun Nanas Produktif
BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Perkuat Sinergi dengan Rutan Kelas IIB
Sandy menegaskan bahwa remisi merupakan hak setiap narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Syarat tersebut meliputi perilaku baik serta telah menjalani masa pidana minimal enam bulan.
"Remisi umum memberikan potongan hukuman antara satu hingga enam bulan. Sedangkan remisi dasawarsa maksimal tiga bulan," jelasnya.
Kasubsi Pelayanan Tahanan, Iin Valentino SH, menambahkan bahwa pihaknya terus mendorong warga binaan untuk aktif dalam program pembinaan. Menurutnya, keterlibatan dalam pembinaan akan menjadi bekal penting bagi para warga binaan saat kembali ke tengah masyarakat.
“Kami juga berharap keluarga yang datang membesuk bisa memberikan dukungan moral dan motivasi agar warga binaan tidak mengulangi kesalahan di masa lalu,” tutupnya.