Curi Motor Petani, Warga Muara Enim Dibekuk Tim Macan RKT: 1 Masih Buron!

Curi Motor Petani, Warga Muara Enim Dibekuk Tim Macan RKT: 1 Masih Buron!--
PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Jajaran Polsek Rambang Kapak Tengah (RKT) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah Jalan Kelurahan Tanjung Rambang, Kecamatan RKT, Kota Prabumulih.
Dalam pengungkapan ini, seorang pria berusia 24 tahun bernama Arwanda Sutra R berhasil diamankan. Sementara satu rekannya masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Informasi yang berhasil dihimpun, kasus yang menjerat warga Desa Sugihwaras Barat Kecamatan Rambang Kabupaten Muara Enim ini terjadi pada Jumat, 30 Mei 2025 sekitar pukul 12.30 WIB.
Saat itu korban bernama Reno Herdian bin Arrahman (41), seorang petani asal Desa Jungai, Kecamatan RKT, kehilangan satu unit sepeda motor Honda Vario putih-biru dengan nomor polisi BG 4608 ACI.
BACA JUGA:Gasak 2 Motor Sekaligus, Warga Pali Ditangkap Tim Tekab Prabu
BACA JUGA:Satresnarkoba Prabumulih Tangkap Kurir Sabu di Jalan Sinta, 12 Paket Diamankan
Tak hanya motor, korban juga kehilangan sebuah telepon genggam Infinix Hot 40 Pro warna Starfall Green.
"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi senilai Rp17,4 juta dan segera melaporkan insiden tersebut ke Mapolsek RKT," kata Kapolsek Kapolsek RKT, IPDA Krisnanda, SH MH.
Atas laporan tersebut, pihak kepolisian Polsek RKT melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya, keberadaan pelaku terendus di kawasan Jalan Tugu Nanas.
"Team Macan RKT, bergerak cepat dan melakukan penangkapan terhadap pelaku dan berhasil kita amankan tanpa perlawanan," tutur kapolsek.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut telah melakukan aksinya bersama seorang rekan berinisial NM, yang hingga saat ini masih dalam pengejaran polisi.
BACA JUGA:Eks Dirut Sritex Ditangkap Kejagung, Terjerat Dugaan Korupsi Kredit Bank Rp29,8 Triliun
BACA JUGA:Curi Emas Setengah Suku di Warkop, IRT di Prabumulih Ditangkap Tim Elang Muara
"Satu pelaku lainnya sudah kita tetapkan sebagai DPO dan dalam proses pengejaran,” ungkap IPDA Krisnanda menambahkan pihaknya juga nyita barang bukti, 1 unit handphone Infinix Hot 40 Pro warna Starfall Green dan 1 unit kotak handphone berwarna hitam-hijau.