Kawanan Gajah Liar Masuk Pemukiman Warga Desa Simpang Tiga Sakti Kabupaten OKI

Kawanan Gajah Liar Masuk Pemukiman Warga Desa Simpang Tiga Sakti Kabupaten OKI--

BKSDA mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengganggu gajah liar. Gajah merupakan hewan yang dilindungi oleh undang-undang.

Jika gajah terganggu, maka mereka akan menjadi agresif dan berpotensi menyerang manusia.

“Selaku pemerintah kecamatan bersama BKSDA serta PT SBA telah turun ke lokasi guna mengusir gajah-gajah tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, Komandan Koramil Tulung Selapan (Danramil) Kapten Army Joyo mengungkapkan hal yang sama.

Pihaknya turut serta membantu pihak BKSDA untuk mengantisipasi hal-hal buruk yang akan terjadi apabila komunal gajah-gajah tersebut terus memasuki pemukiman warga.

“Kami terus memantau situasi saat ini, semoga tidak terjadi hal buruk bagi warga setempat,” tukasnya. (*) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER