Korupsi Pasar Cinde: Sinta Raharja dan Deretan Nama Besar Diperiksa Kejati

Korupsi Pasar Cinde: Sinta Raharja dan Deretan Nama Besar Diperiksa Kejati--

PALEMBANG, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek revitalisasi Pasar Cinde di Palembang kembali berlanjut ke tahap baru.

Pada Senin, 19 Mei 2025, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) memanggil tiga saksi kunci untuk diperiksa, termasuk di antaranya Sinta Raharja yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Palembang pada tahun 2016.

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya Kejati Sumsel dalam mengungkap lebih jauh indikasi korupsi yang disinyalir melibatkan banyak pejabat di lingkungan Pemkot Palembang dan Pemprov Sumsel.

Dua saksi lain yang turut dimintai keterangan adalah pejabat berinisial HA yang menjabat sebagai Kabid PBB dan BPHTB Dispenda Palembang, serta seorang staf teknis dari Dinas PUCK Sumsel periode 2011–2012.

BACA JUGA:Kejari OKU Bongkar Dugaan Korupsi PMI: Dokumen dan Laptop Disita

BACA JUGA:Kasus Korupsi Proyek Siring Muara Enim: Istri Tersangka Kembalikan Rp15 Juta ke Kejari

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, menjelaskan bahwa ketiga saksi tersebut diminta klarifikasi seputar proses administrasi serta teknis dalam proyek pembangunan Pasar Cinde yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan hukum.

“Mereka dimintai keterangan terkait proses administratif dan teknis yang berkaitan dengan proyek Pasar Cinde. Masing-masing dicecar 20 pertanyaan sejak pukul 09.30 WIB hingga selesai,” jelas Vanny kepada media.

Penyidikan intensif yang dimulai sejak Agustus 2023 ini terus menjadi perhatian publik.

Sampai pertengahan Mei 2025, lebih dari 20 saksi telah diperiksa oleh penyidik tindak pidana khusus Kejati Sumsel, mencakup seluruh tahapan proyek mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan.

Sejumlah nama besar ikut terseret dalam proses ini, termasuk Mantan Gubernur Sumsel dua periode H. Alex Noerdin, eks Wali Kota Palembang Harnojoyo, serta pejabat tinggi lain seperti Mukti Sulaiman (mantan Sekda Sumsel) dan Basyaruddin Akhmad (mantan Kepala Dinas Perkim dan Plt Kadis PU Cipta Karya Sumsel).

BACA JUGA:Korupsi Proyek PUPR Banyuasin: Tiga Tersangka Siap Disidang

BACA JUGA:Penyidikan Kasus Korupsi Pasar Cinde Meluas, Ahmad Mukhlis dan Pejabat Sumsel Diperiksa

Beberapa kantor pemerintahan yang berhubungan langsung dengan proyek juga telah digeledah, seperti Dinas Perkim Sumsel, Bapenda Palembang, Sekretariat Daerah, Perumda Pasar Palembang, serta kantor dan gudang milik BPKAD.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER