Penyidikan Kasus Korupsi Pasar Cinde Meluas, Ahmad Mukhlis dan Pejabat Sumsel Diperiksa

Penyidikan Kasus Korupsi Pasar Cinde Meluas, Ahmad Mukhlis dan Pejabat Sumsel Diperiksa--
PALEMBANG, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan semakin menunjukkan keseriusannya dalam menyelidiki kasus korupsi yang melibatkan proyek revitalisasi Pasar Cinde. Selain Ardani, yang sebelumnya telah diperiksa, kini giliran Ahmad Mukhlis, mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel periode 2018-2022 yang turut diperiksa.
Proses pemeriksaan terhadap Ahmad Mukhlis dilakukan pada Rabu, 30 April 2025, sebagai bagian dari serangkaian pemeriksaan saksi yang dianggap mengetahui secara mendalam tentang berbagai aspek dalam proyek yang menimbulkan kontroversi ini.
Selain Ahmad Mukhlis, dua pejabat lainnya, yakni DS (mantan Kepala Biro Administrasi Setda Sumsel pada tahun 2014) dan D (Kabiro Umum Pemerintah Provinsi Sumsel yang saat ini masih aktif), juga turut diperiksa oleh penyidik.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, membenarkan bahwa ketiga pejabat tersebut telah dipanggil dan diperiksa. Pemeriksaan berlangsung dari pukul 11.30 WIB hingga selesai.
BACA JUGA:Korupsi Pengadaan Serat Optik, Kejaksaan Tahan Kadiskominfo Kalbar dan Pelaksana Proyek
BACA JUGA:Janji Manis Bekerja di PT KAI, Wita Anggraini Bawa Kabur Uang Korban Senilai Ratusan Juta
"Benar, hari ini tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi terkait dugaan korupsi revitalisasi Pasar Cinde. Salah satunya adalah mantan Kepala BPKAD Sumsel. Kami memeriksa mereka untuk mendalami peran mereka dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan proyek tersebut," ujar Vanny kepada media.
Vanny menjelaskan bahwa ketiga saksi tersebut menerima pertanyaan terkait peran mereka dalam pengelolaan anggaran, pengadaan barang, serta kebijakan teknis yang terkait dengan proyek revitalisasi Pasar Cinde yang semula direncanakan menjadi pusat perdagangan unggulan di Palembang.
Proyek revitalisasi Pasar Cinde telah lama menjadi sorotan publik, bukan hanya karena tujuannya untuk membangun kembali pasar tradisional bersejarah tersebut, tetapi juga karena adanya sejumlah ketidakberesan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengelolaan anggaran proyek.
Hingga kini, tim penyidik Kejati Sumsel telah memeriksa puluhan saksi, termasuk sejumlah pejabat tinggi di Pemerintah Kota Palembang dan Pemerintah Provinsi Sumsel. Beberapa nama besar yang telah diperiksa sebelumnya termasuk mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo dan mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin.
BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi PMI Palembang: Kejari Periksa 10 Saksi, Terus Gali Bukti Baru
BACA JUGA:Kembali Terseret Kasus Korupsi, Alex Noerdin Diperiksa Soal Pasar Cinde Palembang
Meski sejumlah tokoh penting telah dimintai keterangan, Kejati Sumsel belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Penyidik masih mendalami keterangan dan menelusuri dokumen-dokumen pendukung yang dapat memperkuat bukti dalam penyidikan.
"Tim penyidik masih dalam tahap pendalaman. Kami tidak ingin terburu-buru dalam menetapkan tersangka. Semua harus dilakukan sesuai prosedur dan berdasarkan bukti yang cukup. Kami mohon masyarakat bersabar, dan akan memberikan informasi lebih lanjut ketika waktunya tepat," tegas Vanny.