Warga Majasari Dibekuk Satnarkoba Polres Prabumulih di Bedeng Sukajadi, Polisi Temukan 15 Paket Sabu

15 Paket Sabu--Ilustrasi

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Malam yang tampak biasa pada Rabu, 14 Mei 2025, berubah menjadi penuh ketegangan ketika Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Prabumulih menggelar operasi rahasia.

Berbekal informasi masyarakat, aparat hukum sukses menggagalkan aksi peredaran narkotika jenis sabu dan menciduk seorang pria berinisial MJ (39), warga Kelurahan Majasari, Kecamatan Prabumulih Selatan,.Kota Prabumulih.

Penangkapan itu berlangsung sekitar pukul 20.00 WIB di sebuah bangunan semi permanen atau bedeng di Jalan R.A Kartini, RT.003 RW.001, Kelurahan Sukajadi, Prabumulih Timur. 

Operasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan resmi kepolisian dengan nomor LP-A / 39 / V / 2025 / SPKT.SATRESNARKOBA / RES PRABUMULIH / POLDA SUMSEL.

BACA JUGA:Kasus Korupsi Proyek Siring Muara Enim: Istri Tersangka Kembalikan Rp15 Juta ke Kejari

BACA JUGA:Belum Sebulan Kredit, Motor Kuli Panggul di Palembang Raib Digondol Maling

Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, AKP Jonson, S.H., M.Si., bersama Kanit 2 IPDA Rio Pratama Kristona, tim berhasil mengamankan tersangka MJ yang tengah berada di dalam bedeng. 

Penyelidikan awal mengungkap bahwa lokasi tersebut kerap menjadi tempat transaksi narkoba secara sembunyi-sembunyi.

Proses penggeledahan dilakukan secara cermat dan disaksikan oleh Ketua RT setempat guna memastikan transparansi hukum. Hasilnya mengejutkan—petugas menemukan 15 paket sabu yang terdiri dari satu paket sedang dan 14 paket kecil, dengan berat total mencapai 3,37 gram. 

"Selain itu, disita pula satu skop dari pipet plastik, uang tunai sebesar Rp250.000, dan sehelai celana panjang warna krem yang digunakan untuk menyembunyikan barang bukti," ujar Kasat Narkoba, AKP Jonson.

BACA JUGA:Tertinggal di Minimarket, HP Keluarga Pasien Dicuri: Dua Warga PALI Masuk Bui

BACA JUGA:Tolak Beri Uang untuk Beli Nasi, Pria Ini Jadi Korban Penganiayaan

Semua barang haram tersebut ditemukan tak jauh dari posisi tersangka, yakni di lantai ruang tamu, sementara uang tunai berada di saku celana yang dikenakan MJ. Dalam pemeriksaan awal, ia mengakui seluruh barang tersebut adalah miliknya dan digunakan untuk aktivitas ilegal sebagai pengedar sabu.

“Pengungkapan kasus ini tak lepas dari peran aktif masyarakat yang berani melapor. Kami harap ini menjadi contoh nyata bahwa kolaborasi antara warga dan polisi dapat membendung laju peredaran narkoba.” ungkap Kasat Narkoba.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER