Warga Majasari Dibekuk Satnarkoba Polres Prabumulih di Bedeng Sukajadi, Polisi Temukan 15 Paket Sabu
Editor: Al Azhar
|
Jumat , 16 May 2025 - 19:44

15 Paket Sabu--Ilustrasi
Tersangka kini mendekam di ruang tahanan Satresnarkoba Polres Prabumulih dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)