Warga Majasari Dibekuk Satnarkoba Polres Prabumulih di Bedeng Sukajadi, Polisi Temukan 15 Paket Sabu

15 Paket Sabu--Ilustrasi

Tersangka kini mendekam di ruang tahanan Satresnarkoba Polres Prabumulih dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER