Cegah Korupsi, Bupati OKI Dorong Transparansi Dana Desa dengan Digitalisasi

Cegah Korupsi, Bupati OKI Dorong Transparansi Dana Desa dengan Digitalisasi--

Ari juga menjelaskan bahwa prioritas penggunaan Dana Desa 2025 mencakup berbagai sektor strategis, antara lain penanganan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, peningkatan layanan kesehatan dasar, pengentasan stunting, serta pengembangan potensi dan keunggulan desa.

Selain itu, penggunaan dana desa juga diarahkan untuk percepatan implementasi desa digital melalui pemanfaatan teknologi dan informasi, pembangunan berbasis Padat Karya Tunai, serta penggunaan bahan baku lokal.

BACA JUGA:Mendes Yandri Tegaskan Tindakan Tegas Terhadap Kepala Desa yang Menyelewengkan Dana Desa

BACA JUGA:Pencairan Dana Desa di Sumsel Baru Rp29,59 miliar, Ini Daerah yang Sudah Mencairkan

"Dana Desa juga bisa digunakan untuk operasional pemerintah desa, dengan batas maksimal 3 persen dari pagu dana yang diterima oleh masing-masing desa," tambahnya.

Dengan penerapan sistem digitalisasi dan transparansi dalam pengelolaan anggaran, diharapkan dana desa dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER