Cegah Korupsi, Bupati OKI Dorong Transparansi Dana Desa dengan Digitalisasi

Cegah Korupsi, Bupati OKI Dorong Transparansi Dana Desa dengan Digitalisasi--

KAYUAGUNG, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), H. Muchendi Mahzareki, menegaskan bahwa penerapan sistem digitalisasi dalam pengelolaan dana desa dapat menjadi langkah efektif dalam mencegah penyalahgunaan anggaran.

"Upaya yang lebih sistematis diperlukan agar tidak terjadi penyelewengan dalam penggunaan dana desa. Salah satu caranya adalah melalui digitalisasi," ujar Muchendi.

Hal tersebut ia sampaikan dalam acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati OKI terkait Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), Dana Bagi Hasil Pajak, Retribusi Daerah, dan Lelang Lebak Lebung untuk Tahun Anggaran 2025. Acara ini berlangsung di Pendopo Kabupaten OKI pada Kamis, 20 Maret 2025.

Muchendi mengingatkan kepada seluruh kepala desa bahwa penggunaan dana desa harus dikelola secara transparan, efisien, dan berdampak positif bagi masyarakat.

BACA JUGA:Stabilkan Harga Sembako, Pemkab Muara Enim Gelar Pasar Murah di Desa Ujan Mas Ulu

BACA JUGA:Baru 20 Titik yang Siap: Ditempatkan TPS di Kelurahan Desa Kota Prabumulih

"Setiap jabatan memiliki batas waktu, jadi kita harus menjalankan tugas dengan penuh amanah. Saya tekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana desa," tambahnya.

Ia juga mengingatkan bahwa anggaran tersebut harus digunakan sesuai dengan aturan yang berlaku untuk kepentingan masyarakat luas.

"Jika semua prosedur diikuti dengan baik, maka pengelolaan dana desa akan berjalan lancar. Pengawasan dilakukan tidak hanya oleh aparat penegak hukum dan pemerintah, tetapi juga oleh masyarakat," jelas Muchendi.

Selain itu, ia turut menyoroti pentingnya gotong royong serta mengaktifkan kantor desa sebagai pusat pelayanan masyarakat. "Masalah sampah juga harus menjadi perhatian kita bersama. Saya ingin kepala desa lebih aktif dalam mengelola kantor desa agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal," tegasnya.

BACA JUGA:Tecno Spark 30 Pro, Ponsel 108 MP dengan Performa Tangguh dan Desain Futuristik

BACA JUGA:Moto G05: Smartphone Kelas Menengah dengan Performa Hebat dan Desain Mewah

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten OKI, Ari Mulawarman, mengungkapkan bahwa total Dana Desa tahun 2025 untuk 314 desa di wilayah tersebut mencapai Rp 290 miliar. Selain itu, Alokasi Dana Desa (ADD) ditetapkan sebesar Rp 137 miliar, Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah mencapai Rp 14,064 miliar, serta Alokasi Hasil Lelang Lebak Lebung sebesar Rp 3,524 miliar.

"Penyaluran Dana Desa Tahun 2025 akan dilakukan dalam dua tahap dan langsung ditransfer ke Rekening Kas Desa," ungkap Ari.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER