Iming-Iming Kerja di KONI Sumsel, Oknum Sekuriti Tipu Korban Hingga Rp6 Juta

Iming-Iming Kerja di KONI Sumsel, Oknum Sekuriti Tipu Korban Hingga Rp6 Juta--

PALEMBANG, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Sebanyak tujuh warga Palembang menjadi korban dugaan penipuan oleh seorang oknum sekuriti yang menjanjikan pekerjaan di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Selatan. Akibatnya, mereka mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.

Para korban yang merasa tertipu akhirnya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Senin, 10 Maret 2025, untuk melaporkan kejadian tersebut.

Salah satu korban, Amri Teguh (32), warga Lorong Kedukan, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, mengungkapkan bahwa mereka melaporkan seorang pria bernama Deni Alfaraby (DA), yang diduga sebagai pelaku.

Menurut Amri, laporan tersebut telah diterima pihak kepolisian dengan dugaan tindak pidana penipuan dan perbuatan curang, sebagaimana diatur dalam Pasal 379a KUHP.

BACA JUGA:Tim AKP Jonson Ringkus Robinson; Pengedar Sabu Asal Kelurahan Wonosari Prabumulih

BACA JUGA:Gelapkan Uang DP Motor Konsumen, IRT di Prabumulih Diringkus

"Kejadian ini berawal dari informasi tentang adanya penerimaan karyawan dan sekuriti di KONI Sumsel. Saya diajak teman untuk menemui DA di rumahnya di Jalan Inspektur Marzuki, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, pada Rabu, 8 Januari 2025, sekitar pukul 20.30 WIB," ujarnya.

Saat pertemuan itu, DA meminta sejumlah uang sebagai syarat administrasi. Amri pun menyanggupi dan mentransfer uang secara bertahap, dengan total Rp1,25 juta.

"Saya bayar dua kali, pertama Rp250 ribu, lalu Rp1 juta. Tapi sampai sekarang, saya tidak pernah mendapat kabar lanjutan mengenai pekerjaan tersebut," jelasnya.

Kasus serupa juga dialami Yuli, korban lainnya, yang mengaku dijanjikan pekerjaan di bagian perlengkapan KONI Sumsel. Namun, ia diminta menyerahkan uang sebesar Rp700 ribu, yang kemudian ditransfer ke rekening DA.

BACA JUGA:Simpan Senpira Revolver dalam Tas, 2 Pria Diringkus Tim Opsnal Polres Prabumulih

BACA JUGA:Bobol Warung, Tikus Angin Diringkus; BB Senapan Angin hingga Timbangan Diamankan

"Katanya uang itu untuk biaya administrasi, termasuk ukuran baju seragam. Tapi setelah uang saya kirimkan, tidak ada kejelasan sama sekali. Saat dihubungi, DA selalu berdalih dengan berbagai alasan," kata Yuli.

Tito Dalkuci, SH, MH, selaku kuasa hukum para korban, menyatakan bahwa ia telah mendampingi tujuh orang yang mengalami dugaan penipuan oleh oknum sekuriti tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER