Komisi II DPR Kawal Nasib ASN dan PPPK: Jangan Sampai Di-Ghosting Negara!

Komisi II DPR Kawal Nasib ASN dan PPPK: Jangan Sampai Di-Ghosting Negara!--

KORANPRABUMULIHPOS.COM - Anggota Komisi II DPR RI dari Sumatera Selatan, Dr. HM Giri Ramanda N Kiemas SE MM, menghadiri rapat kerja bersama Menpan RB Rini Widyantini pada Rabu (5/3). Penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 menimbulkan keresahan bagi mereka yang sudah dinyatakan lolos seleksi.

Biasanya, pengangkatan CPNS dilakukan pada Maret setelah seluruh tahapan seleksi selesai. Namun, kali ini, pemerintah menjadwalkan pengangkatan CPNS pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026. Rentang waktu yang cukup lama ini menimbulkan banyak pertanyaan dan kekhawatiran.

Menurut Giri, sistem seleksi berbasis Computer Assisted Test (CAT) seharusnya menjamin transparansi dan akuntabilitas. Namun, masih ada kasus peserta yang lolos tetapi belum juga mendapatkan kejelasan status pengangkatan mereka.

"Kita butuh kepastian, keadilan, dan transparansi! Jangan sampai alasan efisiensi anggaran membuat masa depan ASN, baik CPNS maupun PPPK, menjadi tidak menentu," ujar Giri dalam wawancara dengan Sumatera Ekspres pada Jumat (7/3).

BACA JUGA:Pengangkatan PPPK Ditunda, PHL Prabumulih Hanya Pasrah tapi Hati Kecewa

BACA JUGA:Mafia Tanah Proyek Tol Palembang-Jambi: Kejari Muba Jebloskan Tersangka Pemalsu Surat Tanah

Giri menyoroti kondisi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 yang seharusnya tetap mendapatkan gaji meskipun pengangkatan mereka baru dijadwalkan pada Maret 2026. Tidak masuk akal jika tenaga honorer yang sudah lulus seleksi harus menunggu lebih dari setahun tanpa kejelasan penghasilan.

"Mereka sudah bekerja keras dan lolos seleksi, tetapi tidak mendapatkan gaji selama lebih dari setahun," ujar Giri yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Sumsel.

Dalam rapat Komisi II DPR RI bersama Menpan RB, Giri menekankan pentingnya pembayaran gaji bagi tenaga PPPK yang telah lolos seleksi. Jika dihitung, mereka sudah menunggu 15 bulan tanpa penghasilan tetap.

"Tidak mungkin kita membiarkan mereka tanpa gaji selama 12 hingga 15 bulan. Jika itu terjadi, berarti kita telah memperlakukan hampir 1 juta orang dengan sangat tidak adil," tambahnya.

BACA JUGA:Pemerintah dan DPR Sepakat Pengangkatan CPNS - PPPK Diundur hingga 2026

BACA JUGA:Empat Calon PPPK Formasi Teknis di OKU Gugur, Ini Penyebabnya...

Sebagai informasi, dalam rekrutmen CASN 2024, sebanyak 1,2 juta pelamar dinyatakan lulus sesuai dengan jumlah formasi yang tersedia. Dari jumlah tersebut, terdapat 248.970 formasi CPNS untuk pelamar umum dan 1.017.111 formasi PPPK bagi tenaga honorer.

Giri meminta Kemenpan RB untuk segera berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna mencari solusi atas keterlambatan penggajian PPPK 2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER