Curi Motor di Dua Lokasi, Duo Sekawan Dibekuk Singo Timur Polsek Prabumulih Timur
Editor: Ros Suhendra
|
Rabu , 05 Mar 2025 - 19:33

Foto : Humas Polres Prabumulih--
"Dari hasil penangkapan, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna merah Nopol BG 2470 CH dan Honda Beat warna biru hitam Nopol BG 5902 CV," jelasnya.
Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Polsek Prabumulih Timur dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curanmor).(*)