Pelaku Penganiayaan Karyawan Rumah Makan Asiyah Ditangkap Polisi

Pelaku Penganiayaan Karyawan Rumah Makan Asiyah Ditangkap Polisi--Foto: Prabupos
KORANPRABUMULIHPOS.COM - Pelaku penganiayaan terhadap seorang karyawan di Pondok Rumah Makan Asiyah, yang terletak di Jl. Jenderal Sudirman, Kelurahan Gunung Ibul, Kota Prabumulih, berhasil ditangkap oleh Tim Singo Timur dari Polsek Prabumulih Timur.
Pelaku berinisial MFK (18), warga Kecamatan Prabumulih Utara, ditangkap pada Senin, 24 Februari 2025, sekitar pukul 20.00 WIB, di Jl. Gurati II, Kelurahan Prabu Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur.
Penangkapan ini dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Timur, IPDA Nendri, S.H., atas arahan Kapolsek AKP Alias Suganda, S.H., M.Si, setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban, AP (20), yang berasal dari Dusun IV, Desa Karya Mulia, Kecamatan Rambang Kapak Tengah.
Kejadian pengeroyokan bermula pada Minggu, 23 Februari 2025, sekitar pukul 02.00 WIB, saat korban sedang menutup rumah makan dan berbincang dengan rekan-rekannya.
BACA JUGA:Ya Ampun! Pinjam HP Alasan Main Game, Warga Majasari Prabumulih Larikan HP Tetangga
Saat itu, seorang pria yang mengendarai motor Yamaha Mio J datang bersama temannya yang menggunakan Honda Scoopy. Korban kemudian berbicara kepada temannya dengan mengatakan, "kalau nak kesini jangan lupo bawak rokok," yang ternyata menyinggung pria tersebut. Tanpa peringatan, pria itu langsung memukul teman korban di bagian rahang bawah.
Setelah memukul, pelaku sempat pergi, namun kembali lagi beberapa saat kemudian bersama beberapa temannya. Terjadi perdebatan antara pelaku dan korban, yang berujung pada korban didorong ke dalam kolam dan kemudian dikeroyok.
Akibatnya, korban mengalami mata lebam, benjol di kepala, serta luka memar pada pelipis bawah. Merasa dirugikan, korban melapor ke Polsek Prabumulih Timur.
Setelah menerima laporan, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap MFK. Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polsek Prabumulih Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih memburu satu pelaku lainnya berinisial FM, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).