Info dari Masyarakat, Polsek Prabumulih Barat Bergerak Cepat! 2 Tersangka Judi Togel Dijerat Hukum

2 tersangka pelaku perjudian togel ditangkap Tim Polsek Prabumulih Barat --Foto: humas polres Prabumulih

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Pergerakan perjudian Jenis Togel (Toto gelap) di Kota Prabumulih makin sempit. Pasalnya, satu persatu pelaku judi togel dibekuk oleh pihak kepolisian.

Terbaru, tim Polsek Prabumulih Barat berhasil mengungkap kasus perjudian jenis togel (Toto Gelap) dalam rangka Operasi Pekat Musi 2025.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP / A / 04 / II / 2025 / SPKT / SEK PBM BARAT / RES PBM / POLDA SUMSEL yang diterima pada tanggal 25 Februari 2025.

Dalam ungkap kasus itu, dua orang tersangka berhasil diamankan. Dua tersangka yakni I (25), yang merupakan warga Kelurahan Payuputat, Kecamatan Prabumulih Barat dan A (42), warga Jalan Madin, Kelurahan Gunung Kemala, Kecamatan Prabumulih Barat.

BACA JUGA:Sidak Jelang Ramadhan, Wawako Prabumulih Warning Pedagang Jual Tak Melebihi HET

BACA JUGA:Ternyata! Pria yang Buat Onar di Toko Gemini Prabumulih Sering Membuat Resah Warga Karang Raja

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo, SIk MAP, melalui Kapolsek Prabumulih Barat, IPTU Badarudin, S.H., menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat.

Dalam laporan itu mereka mengeluhkan maraknya perjudian di sekitar Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Gedung Kesenian, Kelurahan Prabumulih, Kecamatan Prabumulih Barat.

Mendapatkan informasi tersebut, tim Operasional Polsek Prabumulih Barat yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Wendy K, S.Psi., M.H., melakukan penyelidikan dan menemukan seorang pria yang sering menerima pasangan nomor togel di area tersebut.

Hingga akhirnya pada Selasa, 25 Februari 2025, sekitar pukul 12.00 WIB, petugas melakukan patroli dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial I (25), yang merupakan warga Kelurahan Payuputat, Kecamatan Prabumulih Barat.

BACA JUGA:DLH Prabumulih Gelar Sosialisasi Pengelolaan Sampah; 6 Unit dan Tetas BSP Terima Reward dari Pemkot

BACA JUGA:Pelaku Penganiayaan Karyawan Rumah Makan Asiyah Ditangkap Polisi

"Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 444.000 dan sebuah handphone merek Vivo warna biru yang digunakan untuk mengirimkan rekapan nomor togel," kata Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan, I mengaku bahwa rekapan togel tersebut dikirimkan kepada rekannya, pria berinisial A (42), yang tinggal di Jalan Madin, Kelurahan Gunung Kemala, Kecamatan Prabumulih Barat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER