Ya Ampun! Pinjam HP Alasan Main Game, Warga Majasari Prabumulih Larikan HP Tetangga

Ya Ampun! Pinjam HP Alasan Main Game, Warga Majasari Prabumulih Larikan HP Tetangga --Foto: Prabupos

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Bukannya berbuat baik dengan tetangga, Lodi Kristian warga Jl. Bukit Besar, Kelurahan Majasari, Kecamatan Prabumulih Selatan Kota Prabumulih ini justru melakukan hal sebaliknya

Pria berusia 31 tahun ini, telah membawa kabur atau melakukan penggelapan handphone milik seorang pelajar yang tak lain adalah tetangganya berinisial GR (17).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini Lodi Kristian sudah mendekam di sel sementara Polsek Prabumulih Timur.

Informasi yang berhasil dihimpun, kasus Penggelapan ini terjadi pada Rabu, 29 Januari 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, di Jalan Legok, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Selatan, Kota Prabumulih.

BACA JUGA:Tim Singo Polsek Prabumulih Timur Gerebek Praktek Togel di Bedeng, Amankan Pria Lajang

BACA JUGA:Modus Sewa Mobil, Pelaku Penggelapan di Prabumulih Diciduk Satreskrim Polres Prabumulih

Saat kejadian, korban yang berinisial GR sedang asyik bermain game di ponselnya. Tiba-tiba, pelaku meminta izin untuk meminjam handphone korban dengan alasan ingin bermain game juga. Setelah sekitar 30 menit berlalu, pelaku malah membawa kabur handphone milik korban, yang merupakan ponsel VIVO V40 LITE.

Nah, meskipun korban sempat melarang pelaku untuk membawa pergi ponsel tersebut, pelaku tidak mengindahkan permintaan korban dan tetap membawa handphone itu. 

Hingga kini, ponsel tersebut belum dikembalikan, yang menyebabkan korban mengalami kerugian mencapai Rp3.299.000,-. Korban pun akhirnya melapor ke Polsek Prabumulih Timur.

Kapolsek Prabumulih Timur, Alias Suganda, S.H., M.Si, menyatakan bahwa setelah menerima laporan dari korban, pihaknya segera menugaskan Tim Singo Timur yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, IPDA Nendri, S.H., untuk menangkap pelaku.

BACA JUGA:Petani Asal Muara Enim Ditangkap Resmob Polres Prabumulih; Gelapkan Tiga Mobil dengan Modus Sewa

BACA JUGA:Pelaku Pembobolan Puskesmas Gunung Kemala Prabumulih Terjerat Kasus Curanmor Lintas Kabupaten

"Pada Minggu, 23 Februari 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, aparat kepolisian berhasil menangkap pelaku di kawasan Jl. Bukit Besar, Bakaran, Kecamatan Prabumulih Selatan, Kota Prabumulih," kata Kapolsek.

Disampaikan Kapolsek, dalam penangkapan tersebut, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa handphone VIVO V40 LITE yang telah dibawa kabur oleh pelaku.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER