Banyak Potensi PAD Diduga Diabaikan di Kota Prabumulih

Aktivitas pemasangan jaringan internet yang diduga belum ada izin, namun tetap bebas beraktivitas di Kota Prabumulih--

KORANPRABUMULIHPOS.COM - Banyak hal yang dapat dilakukan oleh Pemerintah Kota Prabumulih , untuk menciptakan Perubahan menuju Prabumulih Makmur dan Sejahtera,  salah satunya dengan menggali potensi Pendapatan  Asli Daerah (PAD).

Beberapa potensi PAD yang bisa diambil dan dimanfaatkan oleh Pemerintah daerah , diantaranya tidak membiarkan pihak luar beraktivitas di Kota Prabumulihh tanpa laporan. Seperti yang saat ini disoroti oleh masyarakat adalah adanya pemasangan tiang dan kabel jaringan internet yang diduga tanpa izin dengan Pemerintah Kota Prabumulih.

Dugaan ini diungkapkaan oleh salah seorang Warga Kelurahan Suka raja Kecamatan Prabumulih Selatan, Rano, yang menilai aktivitas pemasangan kabel jaringan internet tersebut sembunyi-sembunyi. “pekerjaannya seperti kucing-kucingan dengan aparaat dan Pemerintaha. Jika dinilai aman, mereka melanjutkan aktivitas,” ujarnya.

Padahal, menurut pria ini, dengan banyak dari pemasangan tiang dan jalur provider internet ini, potensi PAD bisa masuk, melalui tiga potensi yang bisa menjadi acuan.

BACA JUGA:Dukung Ekonomi Lokal, PHR Zona 4 Hadirkan Produk Inovatif UMKM dalam Pameran HUT PALI

BACA JUGA:SMPN 3 Bekali Guru Tentang Pembelajaran Deep Learning

Misalnya, dengan membebankan Biaya Sewa. Dimana Pemerintah Kota Prabumulih dapat mengenakan biaya sewa kepada provider atas penggunaan lahan atau ruang publik untuk pemasangan tiang kabel internet.

kemudian Izin Pemasangan,Pemasangan tiang kabel internet membutuhkan izin dari pemerintah kota, dan biaya izin tersebut dapat menjadi bagian dari sumber PAD.

Lalu Pajak dan Retribusi, Provider internet dapat dikenakan pajak atau retribusi yang relevan dengan kegiatan operasionalnya, seperti pajak telekomunikasi setiap bulan atau retribusi jasa perizinan.

Smoga unsur unsur pemerintahan yang terkait, dapat maju kedepan menggali semua potensi yang ada ini, sebagai salah satu wujud dukungan terhadap program Wali Kota Prabumuih, dibawah pimpinan Wali Kota, H Arlan dan Wakilnya Frangky nasril.

BACA JUGA:Minuman Sehat Teh Sereh Jeruk Nipis, Membantu Menurunkan Tekanan Darah dan Kolesterol

BACA JUGA:Cara Ampuh Diet dengan Mengkonsumsi Telur Rebus, Turunkan Berat Hingga 7 KG

“jangan sampai sumber PAD di depan mata dibiarkan begitu saja, sedangkan Kota Prabumulih bisa mengambil keuntungan dari hal ini. Sehingga pihak Provider juga tidak  menganggap Kota Prabumulih ini cuek dan bebas masuk tanpa izin, alias kecolongan,” tukar pria tiga anak ini.

Diketahui sebelumnya pihak Sub Kon, Alan meidiansyah, saat dikonfirmasi terpisah mengakui bahwa mereka sudah beroperasi di Kota Prabumulih, namun saat ini sudah berhenti karena sudah dihentikan oleh pihak kelurahan.

Mengenai masalah izin, pria ini mengatakan bahwa mereka langsung mendapatkan perintah dari Pusat, untuk memasang tiang di kota Prabumulih meski tanpa izin.

"Kita izinya langsung dari Pusat, dan memang saat ini masih dalam proses pembuatan izin. Kita hanya pagian pengawasan, dan saat ini pengerjaan sudah dihentikan," katanya singkat (05)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER